BPTPM Dumai Telaah Izin Usaha Alfamart
Selasa, 04 Februari 2014 11:12 WIB
DUMAI - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai saat ini masih menelaah seluruh pengajuan izin usaha untuk bisnis waralaba ritel Alfamart tersebut. Pasalnya, sejauh ini sudah ada 50 pengajuan izin yang masuk ke instansinya pada 2013 tersebut.
"Kita masih menelaah dulu soal izinnya, sebetulnya kita tinggal rapat sekali untuk memutuskan izin itu keluar apa tidak. Yang jelasnya kita masih dalam tahap mempelajari untuk masalah ini," ungkap Hendri Sandra, kepala BPTPM Dumai, Selasa (4/2/14) di ruang kerjanya.
Kemudian adanya lokasi yang sudah dilakukan rehap sebelum usahanya dibuka, menurut Hendri, seharusnya mereka melengkapi izin terlebih dahulu. Tentunya dengan kejadian ini, perusahaan tersebut sudah menyalahi aturan berlaku.
"Kalau mau buka usaha ikutilah pentunjuk, jangan izin sebelum keluar kita sudah melakukan renovasi tempat usaha. Kalau kita tidak mengeluarkan izin, tentunya akan sia-sia," tegas Hendri Sandra.
Sebagai data, sejumlah lokasi yang ada di Jalan Merdeka, Jalan Ombak dan beberapa titik yang jumlahnya mencapai 50 usaha Alfamart.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

