- Home
- Lingkungan
- Satpol PP Pekanbaru Halau PKL dari Jalur Hijau Pasar Arengka
Satpol PP Pekanbaru Halau PKL dari Jalur Hijau Pasar Arengka
Selasa, 04 Februari 2014 12:51 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertipkan pedagang kakilima (PKL) yang berdagang di jalur hijau Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Aktifitas mereka mengganggu keindahan dan menyebabkan kemacetan.
"Berdasarkan instruksi dari komandan kami disuruh untuk menertibkan jalur hijau ini dari PKL," ungkap Wadanton Satpol PP, Dodi Admaja, Selasa (04/02/2014).
Berdasarkan pantauan Riauterkini.com, jalur hijau sepanjang lokasi pasar sudah bersih dari PKL, namun untuk parkir liar di badan jalan, masih sangat semberawut dan didiamkan saja. Keberadaan parkir liar inilah yang sesungguhnya menjadi pemicu kemacetan di kawasan tersebut.
Satpol PP berdalih tak menertibkan parkir liar karena bukan tugas mereka. Melainkan menjadi tugas Dinas perhubungan. "Untuk menertibkan kami bukan sendiri saja tapi ada Dinas Pasar, Dinas Perhubungan jadi ada tupoksi sendiri-sendiri," ujarnya.
Mengenai penertiban PKL di jalur hijau Pasar Pagi Arengka, akan dilakukan secara rutin setiap pagi.
Sementara itu, seorang PKL bernama Tulus mengatakan kesediaannya pindah asalkan disediakan tempat yang layak.
"Kami disini hanya mencari makan, permasalahan tempat kami hanya ikuti peraturan. Kalau memang disediakan tempat yang lebih layak kami akan segera pindah," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwasanya keberadaan PKL di pasar Arengka ini bukanlah penyebab kemacetan, karena dirinya berjualan hanya dari pukul 03.00 dini hari sampai pukul 7 saja.
"Kami hanya berjualan dari pukul 03.00-07.00 pagi, setelah itu kami membersihkan semuanya. Jadi kalau kami disebut sebagai biang kemacetan itu salah. Karena banyak juga orang yang parkir dipinggir jalan ini," tegasnya lagi.
Disisi lain, Kepala Dinas Pasar, Sadri berdalih bahwa pihaknya telah menyediakan tempat untuk pedagang, seperti di Pujasera Arifin Ahmad, belakang Riau pos, dan pindah ke dalam Pasar itu sendiri.
"Namun sayangnya pedagang enggan pindah dengan alasan tempat itu tidak layak,"singkatnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

