• Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Dalam Dugaan Keterlibatan Kades

Peramabahan Rawa Seribu Mahato,

Polres Rohul Dalam Dugaan Keterlibatan Kades

Selasa, 01 Juli 2014 17:46 WIB

PASIRPANGARAIAN - Polsek Tambusai Utara sudah melimpahkan perkara perambahan kawasan konservasi ikan arwana jenis "golden red" di Rawa Seribu Mahato ke Polres Rokan Hulu (Rohul).

Perkara perambahan kawasan hutan negara itu dilimpahkan karena banyak oknum terlibat dalam kasus tersebut. Banyak masyarakat di Tambusai Utara menduga, ada oknum perusahaan, pengusaha dan oknum pemerintah desa yang terlibat.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP. H. Onny Trimurti Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres AKP. Imron mengakui pihaknya baru akan memanggil sedikitnya tiga saksi.

"Saya belum tau, apakah saksi ini dari masyarakat atau pihak lain," jelas AKP. Imron ketika ditanya riauterkinicom soal status tiga saksi yang akan dipanggil, Selasa (1/7/14).

Ditanya dugaan keterlibatan oknum Kades Persiapan di Tambusai Utara pada kasus perambahan kawasan konservasi Rawa Seribu Mahato, Kasat Reskrim mengatakan hal tersebut baru informasi.

Namun demikian, diakuinya, Kepolisian ada menemukan bukti Penerbitan SKT dilakukan oleh oknum Kades Persiapan di Tambusai Utara. Oknum Kades Persiapan itu belum dipanggil.

"Selesai memanggil tiga saksi ini, baru kita panggil dia (oknum Kades Persiapan-red)," jelas AKP. Imron di ujung telepon.

Untuk diketahui, pada Rabu (25/6/14) lalu sekitar pukul 10.00 WIB, Pemuda Pancasila dan masyarakat Tambusai Utara mengamankan 1 alat berat jenis eskavator warna oranye Hitachi bersama 2 operator dari kawasan Rawa Seribu Mahato.

Alat berat dan dua pekerja tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Tambusai Utara. Namun, karena diduga banyak oknum terlibat, kasus perambahan hutan negara itu dilimpahkan ke Polres Rohul.***(zal) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar