Polresta Pekanbaru Tangkap Enam Tersangka Curanmor Spesialis Kunci T
Selasa, 13 Januari 2015 15:14 WIB
PEKANBARU : Komplotan curanmor spesialis kunci T yang kerap berulah di puluhan tempat kejadian perkara Pekanbaru sukses digulung tim Reskrim Polsekta Tampan. Sebanyak 6 tersangka dan 10 unit barang bukti sepeda motor turut diamankan polisi.
Menurut Kapolsek Tampan, Komisaris Polisi Suparman, seluruh tersangka merupakan kawanan yang telah beraksi di 53 TKP. Dari puluhan TKP yang dijelajahi para tersangka, sambungnya, kawasan Stadion Utama Riau merupakan lokasi paling sering menjadi sasaran.
"Para tersangka ini paling sering beraksi di Stadion Utama. Untuk sementara, dari laporan yang kita terima ada 53 TKP. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah, karena masih ada lokasi lain yang belum diketahui. Selain menangkap ke 6 tersangka, kita juga menyita barang bukti 10 unit ranmor berbagai merk dan satu buah kunci T. Korban ada 6 orang," ujarnya, Selasa (13/01/15).
Meski telah meringkus para tersangka, ia menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Apalagi selain ke enam tersangka tersebut, diduga masih ada komplotan curanmor serupa yang juga kerap beraksi di berbagai wilayah Pekanbaru, terutama di Stadion Utama Riau.
Pantauan wartawan di Mapolsek Tampan, dari ke enam tersangka, satu diantaranya terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan diringkus.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Herman Pelani menjelaskan, masing-masing tersangka yang diringkus yaitu, Agustiar (20) warga Jalan Garuda Sakti, Esperi (19) warga Jalan Melati.
Kemudian ada Rodi (22) warga Jalan Yos Sudarso, Amri Sulaiman Hasibuan (42) warga Simpang Kualu, Riki (29) warga Rimbo Panjang, Kampar dan Abdul Halim (42) warga Jalan Melur. Seluruh tersangka diringkus bertahap di lokasi yang berbeda.
"Awalnya kita tangkap Agustiar (20) di Wisma Asia, Sabtu (10/01/15) dinihari. Setelah itu kita kembangkan lagi, kemudian malam itu juga kita kembali meringkus satu tersangka lain bernama Esperi (19).
Dari dua tersangka ini, esoknya, Ahad (11/01/15) tertangkap lagi tersangka Rodi (22). Lalu Senin (12/01/15), kita bekuk lagi tiga tersangka berikutnya, Sulaiman Hasibuan (42), Riki (29) serta Abdul Halim (42)," ungkap Herman Pelani panjang lebar.
Herman mengatakan, usai menjalankan aksinya, para komplotan curanmor tersebut selalu melakukan transaksi di daerah Kubang Raya, Kampar. Usai transaksi, hasil dari penjualan ranmor yang dicuri juga dibagi-bagikan tersangka.
"Motor curian itu juga tidak hanya di jual tersangka di Pekanbaru, ada pula yang dijual ke Sumbar, Bengkalis dan Taluk Kuantan. Mereka (tersangka) punya tugas tersendiri, ada yang jadi pemetik (eksekusi), perantara dan penadah. Saat ditangkap, satu tersangka bernama Agustiar terpaksa kita tembak karena berusaha melawan," tutupnya.
(gas/gas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

