• Home
  • Hukrim
  • Puluhan Motor dan Bentor Terjaring Operasi Polantas Polres Meranti

Puluhan Motor dan Bentor Terjaring Operasi Polantas Polres Meranti

Senin, 20 Januari 2014 16:35 WIB

SELATPANJANG - Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Meranti melaksanakan operasi di Jalan Merdeka, Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (20/1/14). Hasil dari operasi itu, puluhan kendaraan roda dua dan becak motor berhasil di tilang.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Lantas Meranti AKP A.Gea Polres Meranti, ketika ditemui di Kantor Unit Pelayanan Lalu Lintas jalan Merdeka Selatpanjang mengatakan operasi ini dilakukan hingga akhir bulan Januari 2014 mendatang.

"Razia yang kita laksanakan ini untuk menciptakan tertib lalulintas oleh masyarakat pengguna jalan raya. Razia ini sendiri kita laksanakan selama akhir bulan ini," ungkapnya kepada riauheadlinecom di ruang kerjanya.

Kemudian ketika ditanya bentuk penertiban yang dilakukan, A.Gea  mengatakan penertiban menyeluruh pada kelengkapan kendaraan bermotor. Hanya saja, operasi pagi itu mereka melihat yang melakukan pelanggaran secara mencolok mata yaitu tidak menggunakan helm.

"Kita tertibkan mereka-mereka yang sengaja tidak memakai helm. Ini secara bertahap, pokoknya kita akan menertibkan semua kelengkapan motor dan pengendaranya. Kalau tidak ada SIM dan STNK juga menjadi sasaran tilang," ujarnya lagi.

Terkait kendaraan yang tidak memiliki surat, menurut A.Gea, pemilik kendaraan yang ditilang ini harus melengkapi surat. Puluhan kendaraan bermotor dan beberapa becak ini diamankan menjelang sidang tanggal 28 Februari 2014 mendatang.

"Kita minta mereka melengkapi surat-surat kendaraan mulai saat ini, atau selepas sidang nantinya," ungkap Gea lagi.

Pantauan riauheadlinecom di Pos Lantas Polres Meranti pagi itu, puluhan orang pemilik kendaraan terlihat panik kendaraannya ditilang. Satu persatu antri untuk didata petugas.

Untuk kendaraan roda dua, langsung dibawa ke Polres Meranti, sementara becak dan grobak yang bermuatan, muatannya diantarkan ke alamat barang, kemudian kendaraannya ditilang. (roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar