Puluhan Ton Bawang Ilegal Tak Bertuan Dimusnahkan
Rabu, 15 Oktober 2014 17:11 WIB
DUMAI - Balai Karantina Pertanian Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai memusnahkan bawang bombay impor ilegal sekitar 31,5 ton yang masuk melalui pelabuhan Kota Dumai.
Bawang yang dimusnahkan adalah jenis bawang merah sebanyak 23.004 Kg atau 23 ton, 6 bibit tanaman dan buah-buahan sebanyak 6,8 Kg. Semua barang tersebut dimusnahkan di tanah lapang jalan Dock Yard Kota Dumai, Rabu (15/10/14).
Pemusnahan dihadiri Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Dwi Agus Sudaryanto, Kepala Karantina Kota Dumai, Surya Dharma, perwakilan Polres Dumai, perwakilan BC Dumai dan perwakilan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai serta undangan lainnya.
Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Dwi Agus Sudaryanto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 melarang impor bawang melalui pelabuhan Dumai.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/6/2012 impor bawang melalui pelabuhan Dumai dilarang karena Wilayah Dumai bukan merupakan tempat masuknya umbi lapis segar ke wilayah Indonesia," katanya.
Puluhan ton bawang bombay tersebut, lanjutnya, merupakan pelimpahan dari tangkapan aparat kepolisian pada 29 September 2014 lalu sebanyak 2.152 karung atau 19.368 kilogram.
Kemudian, Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai pada 1 Oktober 2014 sebanyak 404 Bags atau 3.636 kilogram yang diselundupkan dengan menggunakan kapal di perairan.
"Untuk pengawasan di perairan, kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait agat dapat menekan upaya penyelundupan bawang impor dan berbagai barang ilegal lainnya.
Lanjutnya, bawang yang dimusnahkan berasal dari Thailand, sementara Indonesia belum memberikan pengakuan atau recognition terhadap bawang dari negara Thailand.
Ditambahkannya, bahwa bawang thailand yang masuk melalui pelabuhan Dumai belum melalui proses sertifikat sanitary Kementerian Pertanian RI. Menurut Dwi, bawang yang dimusnahkan pada hari ini belum diketahui siapa pemiliknya.
"Meski saat ini belum diketahui siapa pemilik bawang ilegeal ini harus dimusnahkan. Setelah ini tim akan melakukan pengusutan untuk mengetahui siapa pemilik bawang ilegal ini," tegasnya.
Dwi menegaskan, Balai Karantina akan terus meningkatkan kerjasama dengan aparat kepolisian, BC dan TNI AL serta instansi terkait lainnya untuk terus melakukan pengawasan khususnya diperairan Dumai dalam upaya mencegah masuknya bawang ilegal melalui pelabuhan Dumai.
Kepala Karantina Kota Dumai, Surya Dharma menambahkan pemusnahan bawang dilakukan setelah masa karantina. Setelah di karantina, bawang tersebut dilakukan pemusnahan seperti ini.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

