Rampok Sekap Karyawan Alfamart dan Bongkar ATM BRI
Rabu, 18 Desember 2013 15:52 WIB
PEKANBARU - Kawanan rampok menjadikan gerai ritel Alafamart di Jalan Kapau Sari Ujung, Tenayanraya, Pekanbaru sebagai sasaran, Rabu (18/12/13) sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.
Tempat belanja yang sudah tutup tersebut dibuka paksa dengan mesin las, lalu para penjahat masuk ke dalam toko. Naik ke lantai atas, membangunkan dua karyawan yang sedang tidur. M Yusuf (25) dan Dinata (23) langsung ditodong dengan senjata api. Keduanya lantas diikat dan disekap di dalam kamar.
Setelah melumpuhkan dua karyawan, para rampok langsung mengambil berbagai barang serta uang Rp 14 juta dari laci kasir Alfamart.
Merasa tak mendapatkan barang jarahan cukup, kawanan rampok lantas membongkar mesin ATM BRI yang berada dalam toko tersebut. Menurut informasi, dari mesin penyedia uang tunai tersebut, kawanan rampok mengondol uang sekitar Rp 200 juta.
Meskipun sadar aksinya terekam kamera CCTV, namun para perampok terlihat sama sekali tidak merasa takut. Tetap melakukan aksi dengan sangat trampil dan cekatan.
Melihat rekaman tersebut, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Yulianto Widodo menyimpulkan kalau para pelaku merupakan penjahat profesional dan terlatif.
"Cara mereka sangat rapi. Mulai dari membuka paksa pintu menggunakan mesin las, membongkar mesin ATM, dilakukan dengan sangat trampil. Mereka terlatih," ujarnya menjawab riauterkinicom di lokasi.
Untuk mengusut peristiwa tersebut, Yulianto mengatakan kalau pihaknya minta bantuan Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan.***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

