Rutan Dumai Awasi Barang Bawaan Pembesuk
Minggu, 20 Maret 2016 18:01 WIB
DUMAI - Kepala Rumah Tahanan Negara Klas II Dumai tidak menampik masih ada sejumlah warga binaan yang mencoba mengedarkan atau menggunakan narkotika. Pasalnya beberapa kali salah satu warga binaan kembali berurusan dengan kepolisian terkait kepemilikan narkoba.
Mereka melakukannya dengan beragam modus, agar bisa mengelabui petugas. Sehingga ada saja narkotika yang lolos ke dalam rutan. Padahal, para warga binaan sudah diperingatkan berulang kali. Lalu upaya pengawasan pintu masuk diperketat.
"Untuk memasuki Rutan Dumai, ada tiga pintu masuk yang mesti dilewati dengan pemeriksaan. Mereka kerap (warga binaan) memanfaatkan jadwal besuk untuk menyelundupkan narkotika ke dalam rutan. Kebanyakan mereka selundupkan lewat makanan," kata Lukman, Ahad (30/3/16).
Namun demikian, pihaknya menegaskan bakal memperketat pengawasan dan penggeledahan barang bawaan pengunjung. Begitu juga dengan narapidana yang baru selesai sidang. Pasca serangkaian pengungkapan kasus narkotika di Rutan Dumai.
"Kita berlakukan pemeriksaan ketat untuk barang bawaan dan barang titipan. Kita juga bakal tambah kamera pengawas untuk memantau aktivitas pembesuk yang membawa makanan kepada warga binaan," ujar mantan kepala Lapas Rokan Hilir ini.
Ditegaskannya, warga binaan Rutan Dumai yang mendominasi adalah warga binaan penyalahgunaan narkotika. Sehingga upaya penindakan dengan rutin menggelar razia pun dilakukan. Baik razia secara internal atau razia gabungan bersana personel kepolisian.
Hasilnya, dalam rentang satu bulan ini, sudah ada enam warga binaan yang kedapatan menyalahgunakan Sabu dan Ganja. Mereka langsung menjalani proses hukum di kepolisian. "Saat ini kami memang kerap melakukan bersih-bersih. Dimana saja mereka menyimpan narkotika akan kita jebol," tegasnya.
Sebagai data tambahan, pada Kamis lalu seorang narapidana penyalahgunaan narkotika berinisial AR, kedapatan memiliki Ganja seberat 10,5 Gram. Ganja ini diduga diperoleh AR dari rekannya di luar rutan. Modus yang digunakannya dengan melempar paket Ganja dari luar rutan.
"Kita persilahkan narapidana tersebut untuk diproses di kepolisian. Bahkan bila ada oknum petugas rutan yang terbukti terlibat, bisa saja langsung dipecat. Kami juga berkomitmen akan melakukan pengawasan ekstra ketat," tegas Kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman.
(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

