• Home
  • Hukrim
  • Senjata Perampok Gapoktan Beringin Jaya Ternyata Produksi PT Pindad

Senjata Perampok Gapoktan Beringin Jaya Ternyata Produksi PT Pindad

Selasa, 28 Januari 2014 16:32 WIB

TELUK KUANTAN - Satu dari tiga senjata api (Senpi) laras pendek yang digunakan pelaku perampokan uang Gapoktan SKPC II Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir 16 Desember 2013 lalu, ternyata asli buatan PT Pindad.

"Senpinya tiga unit yang berhasil kami sita, satu di antaranya asli buatan Pindad, disita dari tangan tersangka bernama Abdul alias Mbah bin Rahman yang tertangkap di Desa Toto Makmur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung," ujar Kapolres Kuansing AKBP Bayu Aji Irawan, saat ekspos barang bukti di Mapolres Kuansing, Selasa (28/1/14).

Kata Kapolres, kini pihaknya sedang menelusuri ke perusahaan senjata api tersebut siapa pemilik senpi itu sebenarnya. "Sekarang kami lagi menelusurinya ke Pindad, untuk mencari tau siapa sebenarnya pemilik senpi ini," papar Kapolres.

Selain senpi, polisi juga berhasil mengamankan 30 butir amunisi aktif dan uang senilai Rp272 juta rupiah. Dirincikanya, uang sebanyak itu disita dari tangan tersangka Hamdani alias Dani sebesar Rp70 juta. 

Dari pelaku Hermansyah alias Herman sebesar Rp92 juta, dan dari Dwi Fitrianto alias Anto Jalak sebesar Rp52 juta, serta dari tersangka Abdul alias Mbah Bin Rahman sebesar Rp60 juta.

Karena Sakit Hati 

Di hadapan sejumlah wartawan, Anton, mantan Bendahara KUD Timbul Jaya yang merupakan otak perampokan mengaku melakukan hal tersebut karena sakit hati kepada KUD tempatnya bekerja.

Anton juga mengaku telah mendanai aksi perampokan tersebut. "Saya sakit hati kepada KUD itu, sebab selama delapan kali KUD itu kemalingan, pihak KUD tidak mau bertanggung jawab, sehingga kerugian yang di timbulkan oleh kemalingan itu, terpaksa saya yang menggantinya," dalihnya.

Menimpali hal itu, Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Jon Sihite menuturkan, alasan itu adalah akal-akalan pelaku. "Gak ada itu, kami sudah cek, itu hanya pembelaan diri pelaku," papar Jon Sihite.

Bahkan, kata Jon Sihite, beberapa waktu lalu, rumah tersangka Anton tersebut pernah mau dibakar massa karena ia kerap kali mengkhianati anggota KUD.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar