• Home
  • Hukrim
  • Sepanjang 2014, Terjadi 86 Kasus Laklantas dan 22 Meninggal

Sepanjang 2014, Terjadi 86 Kasus Laklantas dan 22 Meninggal

Senin, 29 Desember 2014 17:54 WIB
DUMAI : Sepanjang 2014 terjadi 86 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Demikian informasi ini disampaikan Kepala Satuan Lalulintas Polres Dumai, AKP Ari S Wibowo, Senin (29/12/14). 

Polres Dumai juga mencatat akibat lakalantas tersebut, terdapat 48 korban mengalami luka berat dan 88 korban luka ringan serta kerugian materi mencapai sekitar Rp121 juta.

"Dibanding 2013, memang terjadi penurunan, tapi jumlah korban akibat kecelakaan ini masih tergolong tinggi karena kelalaian dan kurangnya kesadaran pengendara di jalan raya," kata Ari S Wibowo

Dia menjelaskan untuk menekan angka lakalantas dan meningkatkan kesadaran tertib di jalan raya, kepolisian intensif menyosialisasikan aturan dan penegakan hukum guna menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

Korban lakalantas itu, lanjut dia, sebagian besar merupakan pengendara sepeda motor karena saat berkendara tidak mematuhi aturan dan tidak melengkapi diri dengan alat keselamatan diri serta kendaraan.

"Kami akan terus mendorong pengguna jalan raya agar mematuhi aturan dan tertib saat saat berkendara serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain," katanya.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan, lanjut dia, diantaranya mengadakan kegiatan razia kendaraan dan penertiban di jalan umum dengan memberikan tilang bagi pelanggar berat dan teguran untuk pelanggar ringan.

Pada 2015, Polres Dumai berharap angka lakalantas bisa ditekan dan kesadaran masyarakat tertib di jalan raya dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya agar tidak lagi menelan korban jiwa.

"Diharapkan kepada penggguna jalan untuk lebih waspada saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan agar terhindar dari kecelakaan," katanya.

Polres Dumai saat menggelar Operasi Zebra 2014, menjatuhkan sanksi tilang kepada sebanyak 580 pelanggar aturan lalu lintas dan teguran kepada 300 pengendara motor karena tidak melengkapi dokumen dan kelengkapan keselamatan kendaraan.

Selain itu, Operasi Zebra yang digelar selama dua pekan tersebut juga menyita sebanyak 450 lembar surat izin mengemudi (SIM) dan 400 lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) milik pelanggar.

"Total pengendara yang terjaring sebanyak 880 pelanggar, didominasi pekerja swasta dan pegawai pemerintah, dengan sasaran utama penindakan adalah mereka yang melawan arah jalan dan tidak memakai helm pengaman kepala," pungkasnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lakalantas
Komentar