Tak Miliki Pamswakarsa, PT MAN Bantah Kapolres Rohul
Senin, 23 Desember 2013 17:38 WIB
PEKANBARU - Pihak manajemen PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) membantah pernyataan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) yang menyebutkan pihaknya menggunakan jasa ‘preman’ bayaran untuk tenaga petugas pengamanan (pamswakarsa) dalam bentrok berdarah Jumat (20/12/13) lalu, yang menyebabkan seorang tewas, dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Bantahan itu dikemukakan pengacara PT MAN, Suharman didampingi Staf Humas Budi Kaban Karo-karo, serta Kananda Syahputra, anak lelaki Barmansyah, pemilik perusahaan bersangkutan di salah satu restoran di Pekanbaru, Senin (23/12/13).
Menurut Suharman, yang terlibat bentrok dengan masyarakat di Dusun Kecil DK 2 SKPF, Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), semuanya adalah karyawan.
“Ini yang jadi masalah. Siapa yang mengeluarkan istilah atau bahasa pamswakarsa dan itu tidak ada faktanya,” katanya balik bertanya.
Pernyataan ini dipertegas lagi oleh staf Humas PT MAN, Budi Kaban Karo-karo. Menurut dia, tidak ada jasa Pam Swakarsa atau Satuan Pengaman (Satpam) di perusahaan. Saat peristiwa penyerangan oleh oknum warga Desa Mahato Sakti, 15 karyawan PT MAN sedang sarapan dan sebagian lagi tidur-tiduran di dalam barak.
“Mereka yang diserang ini adalah karyawan. Tidak ada Satpam atau petugas pamswakarsa. Jadi bukan ada premanisme. Kami di sana ada SK. Karyawan semua, anggota saya ada yang kerjanya tukang dodos sawit, ada yang tukang babat, mandor lapangan juga ada,” tegasnya.
Oleh sebab itu, saran Suharman, polisi mesti mengusut tuntas kasus bentrokan yang menyebabkan seorang karyawan PT MAN, Lukas Barus (35) tewas mengenaskan dan tiga karyawan lainnya mengalami luka-luka dan ada yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.
Tuding Ada Aktor Inteluktual
Dalam jumpa pers tersebut, Suharman juga membantah isu yang menyebutkan, bahwa salah seorang karyawan korban tertembak senapan angin. Menurutnya, peluru yang bersarang pada tubuh korban yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Pekabaru bukan dari senapan angin, melainkan dari senjata api.
“Dengan kondisi pelor seperti ini, ini bukan senapan angin. Oleh sebab itu, kami meminta polisi mengusut tuntas siapa aktor di belakang (penyerangan) ini. Kami selaku penasihat hukum tidak yakini ini pelakunya masyarakat. Ini adalah oknum atau pihak ketiga yang tidak suka kerjasama antara PT MAN dengan masyarakat,” tukasnya.
Suharman menambahkan, kerjasama PT MAN dengan warga di 4 desa di Kecamatan Tambusai Utara sudah berjalan baik dengan menggunakan sistem bagi keuntungan 60 : 40, 60 untuk masyarakat dan 40 untuk perusahaan.
“Kerjasama ini sudah berjalan. Oleh karena itu, kami menduga barangkali ada pihak ketiga yang tidak suka dengan kerjasama PT MAN dengan warga di 4 desa tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP H Onny Trimurti Nugroho yang dihubungi riauterkinicom melalui telepon selulernya, Ahad (22/12/13) sore, mengungkapkan bentrok berdarah di areal PT MAN melibatkan sekitar 500-an warga dengan sekitar 28 anggota pamswakarsa diduga oknum preman sewaan perusahaan.
“Polisi sudah memeriksa 27 orang saksi. Dari 27 orang saksi yang kita periksa, 15 orang dari pamswakarsa perusahaan," tegasnya.
Bahkan dalam kesempatan wawancara berikutnya, Kapolres Rohul meminta PT MAN segera membubarkan pamswakarsanya karena sangat rentan memicu konflik horizontal dengan masyarakat sejumlah desa di Tambusai Utara. Selain itu juga karena mereka merupakan tenaga pengamanan ilegal.***(son/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

