• Home
  • Hukrim
  • Teken Bupati Bengkalis Dipaslukan untuk Izin Prinsip PT. Bumi Rupat Indah?

Teken Bupati Bengkalis Dipaslukan untuk Izin Prinsip PT. Bumi Rupat Indah?

Rabu, 08 Februari 2017 20:05 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin sudah menugaskan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus mengeluarkan persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat ke perusahaan PT. Bumi Rupat Indah. 

Dikatakan Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafril, Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak pernah mengeluarkan apalagi menandatangi izin perinsip dimaksud yang kini beredar luas di media sosial. 

"Kemungkinan itu ada. Juga tengah didalami. Kalau memang isi persetujuan prinsip itu sama persis dengan konsep yang diajukan kepada Bupati Bengkalis, jelas ada orang dalam terlibat," tegas Johan, kepada awak media. 

Menurutnya, dengan adanya kejadian seperti itu tentunya pihak-pihak terkait. Sementara kalau memang konsep itu belum pernah diajukan, jelas itu unsur kesengajaan dan pemalsuan tanda tangan kepala daerah.

Johan menjelaskan, menurut identitas surat (nomornya) konsep surat itu diajukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Bengkalis.

"Kalau melihat asal PD yang mengajukannya, kemungkinan besar ada aparatur di Disbudparpora yang sengaja menbocorkan konsep itu keluar. Atau bisa jadi aparatur itu sendiri yang memalsukannya. Hal ini tengah didalami," ujar dia. 

Para pihak yang merasa dirugikan dengan adanya persetujuan aspal itu, lanjutnya, dapat menempuh jalur hukum. Silahkan. Itu penipuan. Bupati Bengkalis kemungkinan besar juga akan melakukan hal sama. 

"Saat ini hal itu tengah dipelajari secara mendalam oleh berbagai pihak terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menentukan langkah-langkah yuridis," pungkas Johan.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis, Eduar menegaskan Aparatur Sipil Negera (ASN) dan honorernya tak terlibat bahkan tidak pernah mengeluarkan apalagi membocorkan konsep palsu persetujuan prinsip pembangunan kepariwisataan di Kecamatan Rupat Utara ke PT. Bumi Rupat Indah (BRI) yang kini heboh dibicarakan.
 
"Ada penipuan itu, ada penipuan. Orang perusahaan sudah saya suruh laporkan polisi," tegas Eduar saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/17). Disampaikan Eduar, Disparbudpora tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud, apalagi ASN dan honorer. 

"Tidak ada, orang luar itu (pelaku). yang jelas suratnya masih sama Bupati, tu ada kelakukan orang, sudah kebayang kita orangnya," sebut dia. "Yang jelas surat itu tidak berlaku, pihak perusahaan sudah saya suruh laporakan Kepolisi biar kebongkar semua itu besok," tutup Eduar. 

Ada beberapa PD yang menerima tembusan persetujuan prinsip aspal itu. Yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pendapatan Daerah, dan Camat Rupat Utara.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar