Tersangka Korupsi Penyertaan Modal PT.BLJ bakal Bertambah
Senin, 25 Agustus 2014 19:59 WIB
BENGKALIS - Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Pemkab Bengkalis sebesar Rp 300 milyar kepada BUMD PT.Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis bakal bertambah beberapa orang lagi.
Pasalnya, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan segera mengumumkan tersangka baru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Yanuar Rheza, kepada wartawan, Senin (25/8/2014), menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PT.BLJ tidak berhenti.
Kejari Bengkalis terus mendalami aliran dana tersebut maupun sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 milyar.
"Dalam waktu dekat, kita akan segera ekspose beberapa orang tersangka baru dalam kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke BUMD PT.BLJ sebesar Rp 300 milyar. Jadi tersangkanya bakal bertambah dari satu orang yakni YA yang merupakan direktur utama PT.BLJ,"ujar Rheza.
Ketika didesak siapa saja yang bakal ditetapkan menjadi tersangka baru, Rheza belum mau memaparkan. Yang jelas menurutnya, tentu saja pihak-pihak yang terkait dengan penyertaan modal tersebut, baik dari kalangan internal PT.BLJ sendiri maupun dari eksternal yang ada kaitannya langsung kerjasama dengan PT.BLJ.
Disebutkannya lagi, sejumlah saksi sudah dipanggil dan diperiksa, baik dari jajaran komisaris PT.BLJ, jajaran direksi, hingga ke mitra kerja PT.BLJ dan panitia khusus (pansus) DPRD Bengkalis yang membahas pernyataan modal ke PT.BLJ.
Apakah tersangka baru dari jajaran tersebut, Rheza juga belum mau memberikan keterangan lebih jauh, termasuk berapa orang yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru.
"Kasus ini tetap kita proses, hanya kepada kalangan masyarakat diminta untuk bersabar, karena kami fokus menangani masalah PT.BLJ ini serta beberapa kasus lain yang dilaporkan ke Kejari Bengkalis,"papar Rheza lagi.
Ditambahkan, dalam penanganan kasus PT.BLJ pihaknya sangat berhati-hati dan konsentrasi, karena menyangkut dengan berbagai hal, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh para pengambil kebijakan di perusahaan semi plat merah tersebut.***(hrc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

