Proyek Air Minum Rugikan Negera Ratusan Miliar,
Waklikota Dumai dan Dewan Harus Tanggung Jawab!
Senin, 06 Januari 2014 12:41 WIB
DUMAI - Gagalnya proyek multi years pengadaan air minum Kota Dumai dinilai menjadi tanggung jawab Wali Kota Dumai Khairul Anwar dan DPRD Kota Dumai. Karena itu, aparat hukum diminta untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Wako dan dewan harus mempertangungjawabkan gagalnya proyek pengadaan air minum daerah ini. Mereka tentunya tak bisa lepas tangan, karena mereka yang membuat kebijakan,” ujar Ir. Muhammad Hasbi, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai, dan Tengku Zalek Hasyim, Ketua Presedium Forum Dumai (Pordum), kemarin.
Menurut mereka, Wako Dumai Khairul Anwar tidak bisa menghentikan pelaksanaan proyek pengadaan air minum yang dianggarkan sebanyak Rp233,9 miliar lebih itu begitu saja, tanpa ada keputusan hukum yang jelas. Pasalnya, kebijakan pembangunan air minum tahun jamak itu dilaksanakan sesuai keputusan hukum, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2007.
“Membatalkan aturan hukum harus dilakukan pula dengan putusan hukum, tidak bisa sembarangan dengan lisan atau dengan surat,” ujar Hasbi, yang dibenarkan Zalek.
Dia menegaskan, kebijakan Wako Dumai Khairul Anwar yang membatalkan sepihak pelaksanaan proyek pengadaan air minum Kota Dumai tahun 2008 hingga tahun 2011 merupakan tindakan salah dan melawan hukum. Apalagi, pembatalan dilakukan tidak dengan putusan hukum.
Selain itu, kata mereka, DPRD Kota Dumai juga harus bertanggung jawab, karena mereka melakukan pembiaran atas kebijakan Wako Dumai. Sebab, Perda disahkan bersama antara Wali Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai.
Menurut mereka, dewan selama ini tidak menggunakan haknya secara resmi dalam menyikapi kebijakan wako yang menghentikan pelaksanaan proyek air minum tersebut. Mereka mengakui ada dewan yang sempat bersuara lantang menantang kebijakan tersebut, tapi mereka tidak menggunakan hak dan kewenangan mereka secara resmi.
“Dewan kan punya hak interpelasi atau hak angket dan hak bertanya, tapi mereka kan tidak pernah menggunakannya. Karena itu, mereka harus ikut bertanggung jawab atas gagalnya proyek tersebut,” ucap Hasbi dan Zalek.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

