BKP2D Riau Minta Tenaga Medis Profesional Dalam Pelayanan Kesehatan
Rabu, 16 November 2016 19:21 WIB
PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal meminta pengertian tenaga medis untuk tetap profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Sebagai PNS yang sudah digaji, tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mohon pengertiannya untuk tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan. Seperti yang sudah disampaikan tadi, ada payung hukum dalam TPP tersebut. Ini yang harus diformulasikan," kata Asrizal di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2016) sore.
Dilain pihak, diutarakan oleh perwakilan aksi damai tenaga medis RSUD Arifin Achmad, drg Burhannudin Agung, selama ini tenaga medis dan non-medis telah menuntut rumah sakit dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dapat membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai dan Tunjangan Profesi Pekerjaan secara penuh atau 100 persen. Namun, permohonan itu tidak pernah diakomodir.
"Kami sudah menuntut tambahan penghasilan pegawai dan tunjangan profesi pekerjaan dibayarkan 100 persen sejak Mei 2016 lalu, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makanya kami lakukan aksi damai," kata Burhannudin.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek
-
Ekbis
Apindo Harapkan Gubri Ambil Tindakan Soal Regulasi Gambut

