• Home
  • Lingkungan
  • BPBD Riau Sosialisasikan Pergub Protap Pengendalian Karhutla di Rohul

BPBD Riau Sosialisasikan Pergub Protap Pengendalian Karhutla di Rohul

Kamis, 11 Desember 2014 14:39 WIB
ROKAN HULU : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau sosialisasikan Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap (Protap) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sosialisasi satu hari di Gedung Dharma Wanita Permaisuri Pasirpangaraian, Kamis (11/12/14), diikuti anggota TNI dan Polri, serta perwakilan dari Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kecamatan yang masuk sebagai daerah rawan Karhutla.

Kemudian, perwakilan dari BPBD Riau dan BPBD Rohul, BLH, Kesatuan Bangsa dan Politik‎, BPMPD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).

Saat membuka acara, Kasi Kesiapsiagaan BPBD Riau Hermon Zuhedi mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla bertujuan memberikan pengertian dan pemahaman tentang prosedur tetap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.‎

"Urgensinya, agar seluruh instansi mengetahui dampak Karhutla bagi kesehatan masyarakat. Apalagi Karhutla juga memperburuk citra Provinsi Riau," jelas Hermon.

"Dari sosialisasi ini, bagaimana tidak melakukan pembakaran saat pembukaan lahan dan hutan," tandas Hermon Zuhedi.

Sesuai catatan Kepolisian, disampaikan Pengendali Biro Operasi, Juga Kasubbag Kerjasama Latihan Polda Riau, US Turnip, selama 2014, Kepolisian menangani sebanyak 145 kasus Karhutla, terdiri 75 kasus sebelum dan sesusah tanggap darurat ditambah 74 kasus saat tanggap darurat.

Dari 145 kasus, Kepolisian telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka dalam kasus Karhutla di sejumlah daerah. Dua kasus diantaranya sudah diproses, sedangkan 68 Laporan Perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan.

Tiga daerah di Riau ditetapkan sebagai daerah terbanyak Karhutla seperti Kabupaten Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. "Tersangka terbanyak di Bengkalis. Rata-rata tersangka dari perusahaan, sehingga banyak pelakunya," jelas Turnip.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Rohul Prasetyo mengatakan selama 2014, instansinya menangani sebanyak 115 titik api di beberapa kecamatan. Beberapa titik di antaranya tidak terpantau oleh satelit, namun ditemukan oleh petugas melalui Operasi Darat.

"Kesulitan kami untuk pemadaman di Bukit Selancar (Kec. Rambah, red) kita kesulitan medannya, sehingga hanya menentukan titik kordinatnya," kata Prasetyo.

(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar