• Home
  • Lingkungan
  • Bupati Kampar Himbau Perusahaan Olah Limbah Sesuai Aturan

Bupati Kampar Himbau Perusahaan Olah Limbah Sesuai Aturan

Rabu, 26 November 2014 19:31 WIB
KAMPAR : Bupati Kampar Jefry Noer menghimbau kepada seluruh perusahaan industri yang berada di Kabupaten Kampar untuk melakukan pengolahan limbah hasil industri sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar tidak merugikan masyarakat khususnya yang berada dilingkungan perusahaan. 

Begitu dikatakan Bupati Kampar, Jefry Noer saat membuka Bimtek tentang penaatan pengelolaan lingkungan hidup dan sosialisasi Permen Lingkungan Hidup 02 tahun 2013 bagi kegiatan industri se-Kab Kampar,yang dilaksanakan di Tiga Dara Hotel Kecamatan Siak Hulu, Rabu (26/11/14) 

Ditambahkan Jefry Noer, di Kabupaten Kampar saat ini sangat banyak peruhaan yang berdiri baik besar maupun kecil dan perusahaan tersebut pasti menghasilkan limbah industri baik berupa cairan maupun Bahan Berbahaya dan Beracun lainnya yang sangat meresahkan masyarakat bila tidak dikelola dengan baik, terlebih bila limbah tersebut dialirkan ke sungai, maka akan sangat mengganggu masyarakat yang biasa beraktifitas di sungai tersebut 

"Pengolahan limbah industri perusahaan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan tahap yang telah ditetapkan, bila ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan amdal yang baik, maka Badan lingkungan Hidup (BLH) harus segera memberi teguran sampai tiga kali," jelasnua.

Jika tidak diindahkan maka ambil tindakan tegas dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jefry mengharapkan kepada seluruh perusahan yang menghadiri bimtek ini agar memperhatikan seluruh aturan yang berlaku.

"Apa yang boleh dilakukan apa yang tidak, tolong ditaati seluruhnya, bimtek ini diharapkan jangan hanya menghabiskan anggaran saja tanpa hasil, laksanakan kegiatan ini dengan baik agar tidak mubazir, lakukanlah diskusi antar perusahaan agar kegiatan ini betul-betul bermakna dan bermanfaat," katanya. 

"Saya berharap bimtek ini betul-betul bermakna bagi perusahaan dan pemerintah daerah, bagi perusahaan, jadikanlah BLH sebagai fatner, kalau terjadi kebocoran, tolong diskusikan dengan baik, dan kepada BLH jangan pula perusahaan dijadikan objek, kalau ada kesalahan tolong diingatkan, apalagi itu pengaduan dari masyarakat tolong cepat ditanggapi dan sampaikan langsung ke BLH untuk tindakan lebih lanjut,"jelasnya. 

Jefry sangat berterima kasih dengan hadirnya perwakilan perusahaan pada bimtek ini, artinya sudah menunjukkan itikad baik untuk bersama-sama berbuat yang terbaik, apalagi mau melaksanakan peraturan sesuai dengan yang telah ditetapkan. 

Sementara itu Kepala BLH Kabupaten Kampar, Wiliam Tarigan dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk menginformasikan peraturan dan perundang-undangan bidang lingkungan hidup khususnya tentang kewajiban dan larangan serta sanksi administrasi dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup bagi dunia usaha. 

"Selain itu juga memberikan pemahaman kepada peserta tenyang arti pentingnya pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan lingkungan bagi dunia industri di kabupaten Kampar yang mendatangkan narasumber dari Deputi V kementerian lingkungan hidup RI dan pusat pengelolaan Ekoregion Sumatra,"tuturnya.

(man/man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar