- Home
- Lingkungan
- Bupati Pelalawan Kecewa Lahan Persawahan di Dalam Kawasan Hutan
Bupati Pelalawan Kecewa Lahan Persawahan di Dalam Kawasan Hutan
Minggu, 14 September 2014 13:47 WIB
PELALAWAN - Bupati Pelalawan, HM Harris menyesalkan, Rencana Tata Ruang/Wilayah (RTRW) yang sudah disahkan oleh Kementerian Kehutanan pada Agustus 2014 lalu. Tak ayal, delegasi Pemkab Pelalawan mengadakan pertemuan dengan Komisi IV DPR-RI di Jakarta.
Yang menjadi miris Pemkab Pelalawan dari Peta hasil keputusan Menteri Kehutanan nomor 763 itu, sekitar 74 ribu hektar lahan di Pelalawan masih masuk dalam kawasan hutan. Sementara fakta di lapangan, lahan itu adalah perkampungan tua, persawahan dan kebun masyarakat.
"Apalah jadinya kalau persawahan milik masyarakat yang ada di Kuala Kampar berada dalam kawasan hutan. Bagaimana masyarakat mau berusaha dan bekerja," terang Harris, usai menggelar pertemuan dengan wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman, di ruang sekretariat Komisi IV DPR RI.
Selain Firman, ada pula anggota Komisi IV, Adi Sukemi dan Ketua Bappeda Pelalawan, Syahrul.
Sementara itu Syahrul, menyebutkan bahwa waktu penyusunan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) pada tahun 1986 silam, hampir semua lahan yang ada di Kabupaten Pelalawan masuk dalam kawasan hutan. Termasuk perkampungan tua, persawahan dan kebun masyarakat tadi.
Lantaran itu pula, Pemkab Pelalawan berkirim surat kepada Kementerian Kehutanan agar perkampungan, persawahan dan kebun masyarakat, dikeluarkan dari kawasan hutan apabila RTRW yang baru rampung.
"Tapi kenyataannya, masih saja berada dalam kawasan hutan. Sementara ada pula yang tutupan hutan menjadi Area Peruntukan Lain (APL)," kata Syahrul.
Di ruang komisi IV itu, kondisi ini kemudian dibahas. Pemkab berharap lahan yang sekitar 74 ribu hektar itu dikembalikan pada kondisi yang sebenarnya.
"Kami berharap komisi IV bersedia menjembatani persoalan ini ke Kementerian Kehutanan," ujar Syahrul.
Kalau mengingat hasil pertemuan komisi IV, Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu kata Syahrul, peluang agar lahan tadi kembali ke kondisi sebenarnya masih terbuka lebar.
Sebab, Dirjen Planologi Departemen Kehutanan pada pertemuan itu mengatakan kalau ada yang di dalam peta tidak sesuai dengan kenyataan segera disampaikan.
"Inilah yang kemudian membuat kami datang ke Jakarta. Insya Allah pertemuan akan digelar lagi pada Senin depan. Jelang pertemuan itu kami akan mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan," katanya.***(hrc-nan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

