- Home
- Lingkungan
- DKP Pekanbaru Usulkan Anggaran Rp53 Miliar untuk Kelola Sampah
DKP Pekanbaru Usulkan Anggaran Rp53 Miliar untuk Kelola Sampah
Kamis, 20 Agustus 2015 09:23 WIB
PEKANBARU - Tak tanggung-tanggung, untuk pengelolaan sampah yang ada di Pekanbaru Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru sudah mengajukan dana sebesar Rp53 Miliar ke DPRD.
Bahkan dana fantastis tersebut akan menguras APBD Pekanbaru selama dua tahun, yakni APBD-P 2015 dan APBD Murni 2016, dan saat ini pengajuan tersebut masih menjadi pembahasan di Banggar DPRD Pekanbaru.
Namun besarnya anggaran pengelolaan sampah tersebut, menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutama dari Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Riau Dr Zaili Rusli. Dia menilai anggaran sebesar itu tidak relevan jika digunakan untuk pengelolaan sampah.
"Sebenarnya tugas DKP itu hanya pengelolaan sampah di jalan-jalan protokol. Sementara sampah di daerah pemukiman, tugas pihak kecamatan dan jajarannya. Namun jika anggaran ini nantinya benar-benar disahkan oleh DPRD, maka terkesan permainan anggaran saja dan untuk kepentingan sekelompok orang, sementara masih banyak penganggaran lain yang bisa digunakan untuk masyarakat," kata Zaili, Kamis (20/8/2015).
Apalagi Kota Pekanbaru sekarang belum darurat sampah. Buktinya, Kota Pekanbaru sudah 10 kali keluar sebagai jawara, sebagai kota terbersih dan sukses membawa Piala Adipura pulang ke Kota Bertuah. "Artinya, tidak ada persoalan sampah, seperti yang dikhawatirkan," tambah Zaili.
"Persoalan sampah ini, bukan tanggung jawab pemerintah saja. Tapi semua kalangan, termasuk masyarakat, jadi saya tidak setuju dianggarkan sebesar itu. Lagi pula Piala Adipura itu bukti Pekanbaru masuk Kota Bersih. Atau ada apa dengan raihan Piala Piala Adipura untuk Pekanbaru tersebut," sebut Zaili.
Solusinya, lanjut Zaili, tinggal bagaimana komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah ini, dalam memberdayakan peran Camat, Lurah hingga RT/RW. Terutama tumpukan sampah di daerah pemukiman warga. Jika perlu beri insentif bagi mereka yang bekerja untuk sampah ini.
Untuk itu DPRD disarankan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, pasalnya jika dewan menyetujui pengajuan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, bahkan bisa saja mengarah ke ranah hukum. "Jika ini tetap disetujui, maka DPRD Siap-siap saja," katanya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan
-
Kesehatan
Dinas Kesehatan Riau Siagakan Tim Medis 24 Jam Selama Lebaran
-
Ekbis
Dishub Pekanbaru Kembali Amankan Duaa Taksi Uber
-
Sosial
Gubri Minta Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar Perbaiki Layanan Publik

