- Home
- Lingkungan
- Dishutbun Rohul Petakan Hutan Rawan Kebakaran dan Perambahan
Dishutbun Rohul Petakan Hutan Rawan Kebakaran dan Perambahan
Minggu, 29 Juni 2014 16:45 WIB
PASIRPANGARAIAN - Menjelang musim kemarau panjang diperkirakan sampai Agustus 2014, Dinas kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah melakukan pemetaan kawasan hutan yang masuk dalam kawasan rawan kebakaran dan aksi perambahan.
Sekretaris Dishutbun Rohul, Arie Ardian Nasution mengatakan pemetaan kawasan hutan bertujuan demi mempertahankan kawasan hutan dari aksi perambahan dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Seperti di luas kawasan hutan lindung Bukit Suligi lebih kurang 3.000 hektar dan kawasan hutan lindung Mahato seluas 28.800 haktar. Namun, jika diukur ulang, menurutnya luas akan jauh berkurang dari sebelumnya, atau sesuai keputusan Tata Guna Hutan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Arie mengungkapkan, kebiasaan masyarakat membakar lahan saat membuka lahan dan hutan seperti sudah menjadi tradisi setiap tahun, terutama terjadi pada musim kemarau panjang yang biasanya terjadi pada Juni, Juli dan Agustus.
Jauh-jauh hari, diakui Arie, Dishutbun Rohul sudah petakan kawasan hutan rawan kebakaran dan perambahan. Terutama di kawasan hutan lindung baik Bukit Suligi Kecamatan Tandun, kawasan Bukit Barisan antara Kecamatan Rambahsamo dan Bangunpurba, temasuk kawasan hutan lindung Mahato di Tambusai Utara serta kawasan hutan gambut di Bonaidarusslam.
Diakuinya, langkah itu merupakan upaya mengantisipasi kebakaran dan perambahan. Dishutbun juga sudah membentuk tim patroli untuk ditempatkan di posko-posko keamanan di kawasan hutan.
Hal itu dalam upaya mempertahankan kawasan hutan lindung dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang setiap tahun terus berkurang akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
"Dishutbun juga sudah membentuk tim pengawasan hutan. Nantinya, pengawas akan bertugas menjaga kawasan hutan dianggap rawan kebakaran dan aksi perambahan," tegas Arie Ardian, Ahad (29/6/14).***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

