- Home
- Lingkungan
- Ground Breaking Tol Pekanbaru-Dumai Dimulai Desember 2015
Ground Breaking Tol Pekanbaru-Dumai Dimulai Desember 2015
Selasa, 17 November 2015 20:28 WIB
PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman bersama Dirjend Bina Marga serta Hutama Karya rapat bahas jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Diperkirakan pertengahan Desember nanti ground breaking sudah mulai dilaksanaka.
Demikian dikatakan Dirjend Bina Marga Kementerian PU, Hedijanti W Husaini, didampingi Dirut Hutama Karya Igusti Putra. Turut hadir juga Asisten I Ahmadsyah Harofie, Kadishub Rahmad Rahim, Kadis Bina Marga Syafril Tamun di ruang rapat gubernur, Selasa (17/11/15).
"Kita fokus membahas persiapan ground breaking jalan tol Pekanbaru-Dumai. Target kita pertengahan Desember sudah dimulai," kata Dirjend Bina Marga Kementerian PU, Hedijanti W Husaini.
Dijelaskan Dirjend, dari 129 kilo meter (km) total panjang rencana pembangunan jalan tol tersebut sudah ada 19 km yang sudah dibebaskan. Selain itu, diperkirakan dalam seminggu ke depan seluruh alat berat juga sudah mulai didatangkan ke Riau.
Ada pun lokasi grounbreaking sendiri akan disiapkan di tiga titik. Yakni, kawasan dekat Muara Fajar Pekanbaru, Kandis dekat perkebunan Bina Fitri Atau dekat kawasan perkebunan Ivo Mas.
Namun dimana kepastian ground breaking menurut Dirjen Bina Marga akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo. "Kalau lokasi kita cuma mengusulkan, nanti biar pak presiden yang menentukan lokasinya.
Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Guna Dana APBN
Pembebasan lahan di Muara Fajar di Kecamatan Rumbai yang masuk dalam bestek pembangunan tol Pekanbaru-Dumai mulai dihitung. Penghitungan ini bertujuan untuk membebaskan lahan melalui dana APBN.
Demikian disampaikan Dedi Gusriadi selaku Asisten II Pembangunan dan ekonomi Pemko Pekanbaru yang juga masuk ke dalam Tim Appraisal tanah pembebasan, Selasa (17/11/2015).Ia pun mengatakan tim ini diketuai oleh Kepala BPN serta dalam tim ada camat dan lurahnya.
"Sebanyak 133 persil harus kita bebaskan, disitu juga akan dihitung tumbuhan potensi dan berapa bangunan yang ada. Untuk luas yang akan dibebaskan sendiri tim akan menghitungnya sampai 26 November 2015 ini batas waktunya," kata Dedi.
Untuk masalah ganti ruginya nanti akan ditanggung anggaran dari pusat. "Jadi tim benar-benar harus menggesa perhitungan dan musyawarah dengan masyarakat dengan yang asetnya terganggu," singkatnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan

