KSOP Dumai Lakukan Penyelidikan Terkait Tumpahan CPO

Senin, 06 Juni 2016 12:04 WIB
DUMAI - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Dumai akan melakukan penyelidikan tumpahan minyak kelapa sawit di perairan Dumai dengan memeriksa nakhoda kapal tongkang anggoda dan managemen PT Kreasi Jaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian bermula seorang kru melihat kepulan asap pada bagian mesin pompa minyak di kapal setelah 15 menit proses pemindahan minyak berlangsung dari kapal ke tangki perusahaan asal Malaysia tersebut.

Selanjutnya, awak kapal melihat di bagian pipa ada kebocoran berukuran kecil dan minyak muncrat keluar, kemudian langsung dilakukan penutupan pada mesin pompa agar tumpahan tidak semakin banyak.

Sedangkan pihak perusahaan mengaku telah melakukan persiapan pengecekan pipa sebelum proses transfer minyak dimulai, dan saat itu dipastikan tidak ada persoalan pada pipa.

Sementara, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai Bambang Surianto mengatakan, minyak yang tumpah ke laut dilakukan upaya pembersihan hingga pukul 17.45 Wib Kamis kemarin.

"Keterangan dua belah pihak ini masih didalami dan akan dikonfrontir untuk mengetahui kejadian sebenarnya," ujar dia.

Dikatakan, meski tidak ditemukan ada ikan mati, namun KLH tetap akan mengambil sampel air laut yang digenangi minyak kelapa sawit tersebut untuk dibawa ke laboratorium Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau di Kota Pekanbaru.

"Kewenangan pengecekan kita hanya tiga mil dari bibir pantai, dan minyak nabati yang tumpah ke laut tidak terlalu berbahaya untuk lingkungan," jelasnya.

Tumpahnya CPO di dermaga B PT Pelindo Dumai Kamis (2/6) subuh kemarin membuat wakil rakyat Dumai angkat bicara. Bahkan Komisi III DPRD Kota Dumai berjanji akan memanggil para pihak.

"Kita akan memanggil pihak perusahaan PT KLK, PT Pelindo selaku pemilik lahan serta KSOP yang berwenang terhadap kepelabuhanan." ujar Ketua Komisi III DPRD Dumai Hasrizal  SH didampingi wakil ketua, sekretaris dan anggota dalam konferensi pers kemarin.

Kata Hasrizal, akibat telah terjadinya pencemaran lingkungan dari tumpahan CPO, persoalan tersebut akan dibawa kepada isu Nasional, karena ada dua kementrian yang dipermalukan, pertama Mentri Perikanan dan Mentri Perhubungan laut dan Mentri Lingkungan Hidup.

"Selama ini regulasi PT Pelindo mengatur perusahaan di wilayahnya, tetapi pengawasan yang dilakukan oleh PT Pelindo masih kita nilai lemah. Komisi III akan mempertanyakan Amdal mereka sudah benar atau belum. Sampai sekarang kita belum dapatkan itu, temasuk izin lingkungan serta UPL mereka." jelas Hasrizal.

Asisten Meneger (Asmen) Humas PT Pelindo Dumai Hendry B mengakui bahwa CPO milik PT KLK  tumpah di dermaga B dan telah dilakukan pananganannya. "Hanya sedikit yang tumpah dan sudah ditangani,"  kata Hendry B.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags CPO
Komentar