- Home
- Lingkungan
- Komnas HAM: Penyelesaian Tanah Konsesi di Dumai Sudah 80 Persen
Komnas HAM: Penyelesaian Tanah Konsesi di Dumai Sudah 80 Persen
Minggu, 01 Desember 2013 14:55 WIB
DUMAI - Penyelesaian tanah konsesi PT Cevron Pacific Indonesia (CPI) di Dumai terus bergulir. Komnas HAM RI sudah memanggil intansi terkait di Jakarta dalam upaya penyelesaian lahan yang sudah puluhan tahun belum tuntas itu.
Bahkan menurut Komnas HAM, pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi ke lahan konsesi yang sudah ditempati puluhan ribu kepala keluarga (KK) di tiga kelurahan di kota Dumai.
Anggota Komnas HAM RI Suhenro dan Agus melakukan pertemuan dengan Pengurus Team Penyelesaian Tanah Masyarakat Bukit Batrem, Bumiayu dan Teklukbinjai (TPTM-B2T) di Hotel Grand Zuri Dumai Jumat (29/11) malam kemarin.
Puluhan masyarakat yang tinggal di lokasi lahan konsesi PT CPI hadir dalam acara tersebut.
"Permasalahan ini sudah kami tangani sejak tahun 2011, tepatnya ketika Ketua TPTM-B2T bapak Salamuddin Purba dan Amris datang ke Jakarta. Sejak itu terus berproses dan kini penyelesaian sudah mencapai 80 persen," tegas anggota Komnas HAM RI Suhendro kepada masyarakat.
Dalam pertemuan yang diprakarsasi TPTM-B2T dan anggota DPRD Kota Dumai Amris, Komnas HAM RI mengaku bahwa pihaknya sedang mencari formula bagaimana mekanisme penyelesaian tanah Negara tersebut dapat berjalan dengan baik.
Namun yang jelas Komnas HAM kata Suhendro tidak mengurusi di luar kepentingan masyarakat. Proses terus maju, namun yang jelas Komnas HAM vokus kepada penyelesaian lahan yang sudah diduduki masyarakat.
Dijelaskan, sesuai peta yang diterima Komnas HAM RI, sekitar 4.000 Hektare hutan alamterdapat di kota Dumai. Hutan alam tersebut sudah dijadikan Hutan Wisata.
Sedangkan lahan yang tidak dikuasai PT CPI otomatis kembali kepada negara. Dan lahan negara tersebut kini sudah diduduki sekitar empat ribuan KK masyarakat
"Masyarakat ini mau diapakan?. Alhamdulillah Cevron bersedia membantu bagaimana agar permasalahan ini cepat selesai. Kini kita tinggal mencari formula yang tepat dan pas," katanya sembari meminta agar masyarakat juga membantu mencari formula sendiri.
Menurut Suhendro, tanah Negara yang didirikan kepentingan umum seperti rumah ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah dan instansi vertical sifatnya hibah dari negara. Sedangkan lahan Negara yang dikuasai masyarakat termasuk perusahaan harus ikut prosedur.
"Kepada perusahaan dan gudang tidak bisa hibah. Pengalihan tanah Negara untuk kepentingan perusahaan misalnya harus memiliki hak guna usaha (HGU) sedangkan untuk pendirian bangunan masyarakat harus memiliki hak guna bangunan (HGB)," jelasnya.
Begitu juga kepada masyarakat tidak bisa diserahkan begitu saja, karena menjadi temuan dan bisa berurusan dengan KPK. Jadi kata Suhendro masyarakat harus bayar, soal mekanisme pembayaran, formulanya masih dicari.
Sebab sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 06/ 2006 tentang aset negara, penyelesaian tanah negara ditangani Direktorat Jenderal Kekayanan Negara (DJKN) di Ja dengan harga terjangkau.
"Kami optimis tahun 2014 nanti selesai. Sekarang kita tinggal mencari formula yang tepat untuk penyelesaian pembayaran tanah Negara yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat ini," ungkapnya.
Sementara Amris yang mengaku mencalonkan diri dan duduk menjadi anggota DPRD Kota Dumai bertekad bulat bagaimana agar masalah tanah konsesi yang sudah menjadi tanah negara tersebut terselesaikan dengan baik.
Artinya, Amris berupaya keras bagaimana agar tanah yang diduduki masyarakat termasuk dia sendiri memiliki kepastian hukum. Untuk itu pula, pihaknya bersama pengurus TPTM-B2T kota Dumai sudah pernah mendatangi Komisi II DPR RI.
Namun karena tidak ada titik temu sehingga pihaknya akhirnya menyerahkan permasalahan tersebut ke Komnas HAM di Jakarta.
Menurut Amris, pihaknya bersama masyarakat dan pengurus TPTM-B2T akan melakukan pertemuan Ahad (1/12) malam untuk membahas formula pembayaran yang akan diserahkan kepada Homnas HAM RI yang direncanakan pertengahan Desember 2013 akan tiba di kota Dumai.
"Komnas HAM akan datang lagi ke Dumai akhir 2013, makanya kita harus mempersiapkan formula versi masyarakat," ungkap Amris.***(Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

