• Home
  • Lingkungan
  • Konsultan: Proyek Jalan Rp 467 Miliar Pemkab Inhu Sesuai Standar

Konsultan: Proyek Jalan Rp 467 Miliar Pemkab Inhu Sesuai Standar

Sabtu, 14 Desember 2013 11:31 WIB

RENGAT - Pengerjaan jalan Belimbing- Penyaguan di Kecamatan Batang Gansal Inhu sepanjang 15 Km yang didanai APBD Inhu 2013 senilai Rp 467 miliar sudah sesuai standar pengerjaan. 

Sudah sesuai standar dalam pengerjaan jalan ini sebagaimana diungkapkan konsultan pengawas Kiswanto kepada wartawan Jumat (13/12/13) mengatakan, pengerjaan jalan Belimbing-Penyaguan sudah sesuai standar baik base maupun untuk pengaspalan. 

" Penilaian kriteria pengerjaan jalan, baik kepadatan dan ketebalan jalan bukan diketahui lewat penglihatan mata saja, tetapi harus melalui pemeriksaan uji labor," ujarnya. 

Diungkapkanya, untuk proyek pengerjaan jalan Belimbing-Penyaguan ini sudah dilakukan tes labor, bahkan disaksikan oleh pihak dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhu dan hasil tes labor sudah sesuai standart pelaksanaan dengan ketebalan rata- rata 10 cm3. 

Demikian juga kepadatan jalan sudah masuk pada standar yang ditentukan. 

"Memang ada beberapa titik yang masih belum masuk standar dan saat itu jalan berlubang, namun sudah kita minta kepada kontraktor pelaksana agar diperbaiki kembali. Dibeberapa titik yang berlobang dan terpotong-potong, harus dilakukan pengerjaan Freding Pecing dan saat ini sedang dalam perbaikan oleh pelaksana," ungkapnya. 

Ditambahkanya, guna menjaga standarisasi pengerjaan jalan tersebut pihaknya terus melakukan pengawasan dilapangan. 

" Besok Sabtu kita akan chek ulang kembali, sebagai pengawas kegiatan pengerjaan jalan Belimbing- Penyaguan ini kita akan turun kelapangan dan melihat langsung kondisi jalan meski sudah dilakukan standarisasi dengan uji labor," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, penegasan konsultan pengerjaan jalan Belimbing-Penyaguan ini disampaikan guna menjawab keraguan anggota DPRD Inhu Manahara Napitupulu, yang meragukan kualitas base dan kepadatan jalan yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. 

Serta Manahara Napitupulu juga meminta dinas terkait untuk memeriksa standarisasi kelayakan pengerjaan jalan ini sesuai dalam kontrak kerja. 

Dimana pengerjaan jalan yang dianggarkan dalam APBD murni 2013 sampai saat ini belum rampung pengerjaanya dan dasar jalan (base) belum layak untuk dilakukan pengaspalan serta standar perawatan jalan sepanjang 15 Km ini diduga belum sesuai ketentuan. 

"Tinjau ulang kelayakan base yang telah dikerjakan, sebab jika dipaksakan maka jalan akan hancur kembali dan akhirnya terbuang sia sia uang rakyat. Kepadatan dan ketebalan badan jalan menentukan kualitas ketahanan pengaspalan," tegasnya. ***(guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar