Menhut RI Berang Lahan TNTN Pelalawan Disertifikatkan

Jumat, 23 Mei 2014 15:36 WIB

TELUK MERANTI - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan terlihat geram mengetahui lahan di dalam kawasan TNTN disertifikasi oleh toke perambah. Dia meminta polisi menangkap toke yamg memodali perambah.

"Ada perambah-perambah toke. Mereka ada yang memiliki 1.000 ha, 700 hektare, 500 hektare. Mereka ini memiliki sertifikat di kawasan TNTN. 

Yang besar-besar ini kita tuntaskan," ujarnya kepada wartawan usai melakukan penanaman bibit pohon Ramin di areal restorasi ekosistem Riau (RER), kawasan rawa gambut Semenanjung Kampar, Pelalawan.

Zulkifli mengakui sejak dua pekan terakhir pihak aparat gabungan dari petugas Balai TNTN, Polres Pelalawan, Inhu, Brimob Polda Riau, TNI AD dan Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Riau melakukan pemangkasan sawit-sawit ilegal di kawasan taman nasional.

Yang mengagetkan ditemukannya kawasan di dalam kawasan hutan lindung tersebut areal yang sudah dikeluarkan sertifikat tanahnya.

"Perambah termasuk toke nya harus ditangkap. Kita sudah diingatkan tapi idak mempan, Ya, terpaksa kita lakukan (tindakan) represif. Tangkap mereka!" katanya menegaskan.

Apalagi, tambah Menhut, akibat ulah perambah dan toke yang membuka lahan sawit ilegal di TNTN, jutaan masyarakat Riau yang menderita. Mereka membuka lahan dengan cara membakar. Akibat pembakaran lahan dan hutan itu, beberapa bulan lalu Riau dilanda bencana kabut asap.

Bencana ini menyebabkan ribian masyarakat Riau menderita penyakit asma. Tidak hanya itu negara tetangga Malaysia dan Singapura juga marah karena kabut asap hasil pembakaran hutan dan lahan dari Riau.

"Kalau sudah terbakar, uang negara triliunan rupiah habis untuk memadamkannya," tandasnya.

Oleh sebab itu, kata Menhut, pelaku perambahan harus ditindaktegas. Saat ini sudah ada seratusan tersangka pelaku perambah dan pembakar lahan dan hutan diproses secara hukum.***(son) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar