- Home
- Lingkungan
- Pemkab Pelalawan Menunggu Hasil Koordinasi DPR-Kemenhut
Pelepasan 72 Ribu Hektar Hutan,
Pemkab Pelalawan Menunggu Hasil Koordinasi DPR-Kemenhut
Jumat, 19 September 2014 14:21 WIB
PELALAWAN - Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, masih terus berjuang agar 72 ribu hektar lahan garapan, seperti sawah dan perkebunan, termasuk juga perkampungan dan desa masyarakat yang masih masuh dalam kawasan hutan agar dilakukan pemutihan dan pembebasan dan tinggal menunggu hasil kooridinasi antara DPR RI dan Kementerian Kehutanan.
Informasi ini dibeberkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir Syahrul Syarief MSi, Kamis (18/9) di Pangkalan Kerinci.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menunggu informasi dari Komisi IV DPR RI untuk persiapan selanjutnya pembebasan 72 ribu hektra lahan kabupaten Pelalawan yang masih masuk kawasan hutan.
"Saat ini Komisi IV DPR RI tengah berkordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI terkait pemutihan dan pembebasan lahan seluas 72 ribu hektar yang kita usulkan. Apakah nantinya Komisi IV DPR RI akan memediasi ataukah Pemkab Pelalawan yang akan langsung ke Kementerian Kehutanan masih menunggu sinyal dari mereka," terangnya.
Mantan sekretaris Bappeda Pelalawan ini menjelaskan, bahwa pihak planologi Dirjen Kehutanan RI sudah mengunjungi Pelalawan beberapa waktu lalu untuk melihat dan mengecek langsung kondisi di lapangan.
"Tentunya mereka tidak langsung mempercayai dan mengabulkan usulan kita. Namun kita telah mempersiapkan seluruh data di lapangan terkait lahan warga berupa garapan, seperti sawah dan perkebunan, termasuk juga perkampungan dan desa masyarakat. Artinya, kita terus perjuangkan agar lahan-lahan tersebut dilakukan pelepasan oleh Kemenhut RI. Pasalnya, banyak kampung-kampung tua yang masuk dalam kawasan hutan tersebut," paparnya.
Ditambahkannya, bahwa harapan untuk pemutihan dan pembebasan lahan cukup besar karena Komisi IV DPR RI amat menyayangkan atas apa yang dialami oleh Kabupaten Pelalawan terkait RTRW yang tidak sesuai dengan harapan.
"Perjuangan kita sudah total, mulai dari menyurati Kementerian Kehutanan RI melalui Gubri, berkoordinasi dengan pihak Kehutanan Riau dan sejumlah pihak serta melakukan dialog dengan Komisi IV DPR RI pekan lalu yang langsung dipimpin Bupati Pelalawan HM Harris. Jadi kita tunggu saja tahapan selanjutnya dan kita harap Kemenhut dapat melakukan pemutihan dan pelepasan kawasan perkampungan masyarakat di negeri Bono ini dari status sebagai kawasan hutan," ujarnya.
Sementara itu sebelumnya, Kementerian kehutanan (Kemenhut) RI telah menetapkan bahwa lahan seluas 72 ribu hektar dikabupaten Pelalawan masuk dalam kawasan hutan. Tidak hanya lahan garapan, seperti sawah dan perkebunan, termasuk juga perkampungan dan desa masyarakat. Dan bahkan salah satu desa di Kecamatan Kuala Kampar yakni Desa Sei Upih yang merupakan sentra lumbung padi Kabupaten Pelalawan masuk dalam kawasan hutan.
Selain itu, beberapa perkampungan atau desa yang masih masuk kawasan hutan antara lain, Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Desa Rantau Baru dan Kuala Terusan, Kecamatan Langgam yakni Kelurahan Langgam dan seluruh desa yang berada di pinggir sungai Kecamatan Pelalawan seperti Desa Lalang Kabung dan beberapa desa lainnya.
Kemudian Kecamatan Bunut yakni Desa Balam Merah, Kecamatan Pangkalan Kuras yakni Desa Kesuma, Kecamatan Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga dan lainnya. Dan Kecamatan Kerumutan yakni Desa Lipai Bulan, Tanjung Kuyo dan Kopau, serta Kecamatan Teluk Meranti yakni Desa Petodaan dan Pulau Muda.
Sedangkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mengusulkan lahan-lahan tersebut untuk diputihkan kepada Kemenhut RI melalui pengesahaan RTRW Provinsi Riau belum lama ini.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

