• Home
  • Lingkungan
  • Penambangan Batu Ilegal Picu Jalin Riau-Sumbar Longsor

Penambangan Batu Ilegal Picu Jalin Riau-Sumbar Longsor

Sabtu, 05 April 2014 20:09 WIB

PEKANBARU - Longsoran batu raksasa di jalan lintas (jalin) Riau-Sumatera Barat (Sumbar) diduga akibat penambangan batu ilegal. Satu warung di tepi jalan jebol diterjang batu.

Longsoran batu yang menutup badan jalan itu tepatnya di Desa Meringan, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar atau 80 km dari Pekanbaru. 

Pantauan dilapangan, Sabtu (5/4/14) di lokasi itu selama ini sudah terkenal sebagai penambangan batu cadas ilegal.

Tebing batu yang curam dan tinggi ditepi badan jalan tampak masih terlihat tali yang menggelantung. Tali itu sengaja diikatkan di pohon yang berada diatas tebing untuk alat penggantung pekerja batu.

Di lokasi juga masih terlihat tumpukan batu cadas yang digali para penambang liar. Akibat penambangan itu, batu raksasa dua kali besar seukuran truk roda delapan menutup badan jalan. 

Longsoran itu terjadi sejak Kamis (3/4/2014) dini hari yang sempat melumpuhkan arus lalin Riau-Sumbar. Di lokasi itu hanya ada dua alat berat yang membersihkan badan jalan. 

Batu raksasa hanya dihancurkan dengan alat berat eskator yang biasa hanya untuk gali lubang. Ujung eskapator itu dibuat untuk mengikis batu raksasa yang tentunya cara kerjanya tidak maksimal.

Kondisi itu menyebabkan arus lalin dari dan menuju Riau ke Sumbar dengan sistem buka tutup. Dua petugas polantas ditempat disana.

"Ini bukan karena hujan sehingga batunya longsor. Tapi longsoran batu ini akibat penambangan batu ilegal. Selama ini sudah diperingatkan untuk tidak menggali batu," kata petugas Lantas.

Akibat longsoran batu ini, rumah sekaligus warung ditepi jalan jadi korban. Dinding rumah itu jebol akibat dihantam batu. Batu seukuran mobil sedan masuk ke dalam warung tersebut. Namun demikian tidak ada korban jiwa.***(ado)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar