- Home
- Lingkungan
- Proyek Drainase di Dumai Terbengkalai karena Faktor Kelalaian
Proyek Drainase di Dumai Terbengkalai karena Faktor Kelalaian
Rabu, 15 Januari 2014 19:53 WIB
DUMAI - Terbengkalainya proyek drainase Kota Dumai tahun anggaran 2013 dinilai karena faktor kelalaian. Tidak hanya terjadi kelalaian di pihak kontraktor pelaksana proyek, tapi juga kelalaian dari pihak pengawas dan pimpinan proyek. Karena itu, perlu diwaspadai alasan yang mengada-ada untuk meminta perpanjangan waktu pengerjaannya.
“Ya, jelas karena faktor kelalaian penyebab proyek drainase tidak selesai. Sebab, dalam kontrak kan sudah dijelaskan jumlah hari kerjanya. Begitu pula tak ada bencana alam atau faktor cuaca yang patut disalahkan,” ujar Sony Adiya Putra, ST, Dosen Sekolah Tinggi Teknologi Dumai (STTD), kemarin.
Pendapat yang sama juga disampaikan Ketua Forum Prosedium Dumai (Fordum) Tengku Zalek Hasyim dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Yayasan Hukum Nasional (YLBHN) Kota Dumai Muhammad Hasbi. Zalek dan Hasbi juga menyesalkan kinerja kontraktor yang dinilai tak profesional dalam menjalankan proyek untuk penanganan banjir Kota Dumai ini.
Sony yang juga Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Dumai Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Dumai Kota dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, seharusnya pihak kontraktor dapat mengkaji dan mengantisipasi pengerjaannya agar dapat selesai sesuai tenggat waktu yang diberikan. Namun kenyataannya, setelah batas waktu berakhir dan tahun anggaran tutup buku, proyek tersebut tak selesai.
Begitu pula dari pihak pengawas dan pimpinan proyek (pimpro), yang seharusnya dapat menggenjot pihak kontraktor dalam menyelesaikan pengerjaan proyek, bila melihat kinerja kontraktor terkesan masih lamban. Pihak pengawas dan pimpro seharusnya bisa mengkaji dan menganalisa pekerjaan kontraktor untuk kemudian memberikan solusi dan bimbingannya.
Sony menambahkan, sesuai ketentuan yang ada bahwa proyek yang tak selesai pada suatu tahun anggaran tertentu, maka kelanjutannya harus dilakukan tender ulang. Dimana pembayarannya dilakukan sesuai dengan persentase pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran yang berlaku.
Tengku Zalek Hasyim menambahkan, pengerjaan proyek drainase Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, dan Jalan Sukajadi, terkesan tidak punya tim analisa dan pengkajian, sehingga tak bisa mengantisipasi waktu pelaksanaan dan penyelesaiannya sesuai jumlah hari kerja yang disepakati.
“Sejak awal kan sudah terlihat bahwa pihak kontraktor tidak siap SDM dan tak profesional. Alat beratnya pun hanya terlihat satu yang dikerahkan dalam pengerjaan dan tenaga kerjanya terlihat tak mencukupi,” ujarnya.
Pihak konraktor pelaksanan belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi, sehingga tak diketahui kendala-kendala terjadi sehingga tak selesaiknya pengerjaan. Namun, sebelumnya pihak Dinas Pekerjaan Umum kepada wartawan juga tidak menyebutkan alasan pasti pihaknya mengirimkan surat kepada Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pekerjaan Umum yang meminta petunjuk untuk perpanjangan waktu pengerjaan.
Namun, pihak Dinas PP Dumai menegaskan bahwa pihaknya minta petunjuk karena ada alasan-alasan atau kendala-kedala di lapangan dalam pengerjaan proyek drainase tersebut. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

