- Home
- Lingkungan
- Proyek Inbup-PPIP di Bengkalis Harus Diawasi Ketat
Proyek Inbup-PPIP di Bengkalis Harus Diawasi Ketat
Senin, 02 Juni 2014 17:41 WIB
BENGKALIS - Program Instruksi Bupati dan Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup-PPIP) dengan alokasi anggaran Rp1 miliar di seluruh desa di Kabupaten Bengkalis, harus memperoleh pengawasan yang ketat dan perencanaan yang matang.
“Banyak proyek Inbup-PPIP yang ditemukan dalam kondisi rusak, padahal baru saja dibangun dan belum dinikmati masyarakat. Seperti parit atau tali air di Kelurahan Rimbassekampung kondisinya sudah amblas dan pecah,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Indra Jaya, kepada wartawan, Senin (2/6/14).
Menurutnya, proyek Inbup-PPIP yang diberikan ke masing-masing desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkalis dinilai belum memenuhi unsur perencanaan. Oleh karena itu, ia menyarankan pihak SKPD terkait mengevaluasi pemerintah desa dan OMS.
“Program tersebut sejatinya dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menngkatkan pembangunan infratruktur di pedesaan. Nah kalau kondisinya memprihatinkan apa yang bisa dinikmati masyarakat?,” katanya lagi.
Sementara itu, Anggota DPRD Bengkalis Misliadi mengaatakan, proyek Inbup-PPIP itu merupakan tanggungjawab dari SKPD dan kepala desa serta OMS sepenuhnya.
“Karena pelaksanaannya ada di desa, sehingga kepala desa dan OMS yang harus bertanggungjawab jika dikemudian hari menimbulkan masalah. Masyarakat bisa komplen, dan silahkan buat pengaduan resmi ke Inspektorat, atau kepala desa setempat. Kalau pun ada penyimpangan, maka bisa diketahui secepatnya,” ujarnya.***(dik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

