• Home
  • Lingkungan
  • PT Andika Terindikasi Buka Kebun Sawit di Hutan Lindung

PT Andika Terindikasi Buka Kebun Sawit di Hutan Lindung

Senin, 02 Juni 2014 17:36 WIB

PEKANBARU - Direktur opersional PT Andika Permata Sawit Lestari, Aria Fajar dianggap berbohong saat memberikan keterangannya terkait luas lahan yang dikelola PT Andika Permata Sawit Lestari. 

“Katanya 3112 hektar, tapi laporan dari masyarakat ke kita luasnya 7000 hektar, ini namanya bapak sudah berbohong ke kami,” kata Suparman, Anggota Komisi A DPRD Riau saat hearing dengan PT Andika Permata Sawit Lestari, Senin (02/06/14). 

Luas 7000 hektar ini sebutnya, dikelola PT Andika Permata Sawit Lestari dengan bekerjasama dengan koperasi Sungai Duit yang lokasinya berada di Desa Bonai, Kecamatan Bonai, Kabupaten Rohul dan di Desa Air Hitam, Kabupaten Rohil. 

“Yang parahnya lagi, dari 7000 hektar itu, kebanyakan lahannya merupakan kawasan hutan lindung. Ini sudah keterlaluan apa yang dibuat PT Andika Permata Sawit Lestari ini, apalagi 4000 ton per bulan hasil panennya,” ungkap politisi Golkar ini. 

Hal senada juga dikatakan James Pasaribu, Anggota Komisi A DPRD Riau. Menurutnya, hal ini mesti segera dituntaskan oleh instansi terkait dan jangan sampai diterlantarkan.

“Ini sangat kita kecewakan, mestinya pihak dinas kehutanan, perkebunan, BPN mesti selesaikan ini segera. Kalau perlu, nanti kita turun bersama guna mencek langsung ke lapangan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Aria Fajar mengatakan, luas lahan yang dikelola PT Andika Permata Sawit Lestari yakni 3112 dengan menggunakan izin prinsip dari kepala daerah yang bersangkutan. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar