Dinilai Tak Sesuai Bestek,

Proyek Pembangunan Drainase di Dumai Tetap Berlajut

Sabtu, 28 September 2013 17:57 WIB

DUMAI, RIAUHEADLINE.COM- Kendati pembangunan drainase yang menelan dana APBD Rp11 miliar tidak sesuai bestek di Sukajadi, namun pembangunan tetap berlanjut dilakukan pihak kontraktor PT. Mitra Kencana Sakti, pemenang tander proyek tersebut.

Sabtu (28/9/13), pantauan dilokasi proyek yang sebelumnya dihentikan sejumlah kalangan masyarakat, terlihat aktivitas pembangunan drainase dilakukan dua alat berat tanpa pengawasan dari Dinas PU Dumai.
 
Ketua LPMK Sukajadi, Drs. Kimlan Antoni, SH selaku koordinator aksi demo pada waktu itu, mengaku sudah mengetahui bahwa PT. Mitra Kencana Sakti kembali melaksanakan aktifitasnya membangun drainase tersebut.
 
"Pelaksanaan pekerjaan dilanjutkan setelah ada perundingan di kantor Polisi kemarin, perundingan tersebut dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), pihak Kontraktor, Perwakilan tokoh masyarakat dan RT di Sukajadi termasuk saya sendiri," katanya.

Di lokasi memang terlihat pihak kontraktor mulai mengedrop kayu terocokk yang ditumpukkan di sepanjang Jalan Sukajadi. Artinya perusahaan mengakui kesalahan bahwa sebelumnya telah mengangkangi Bestek. Kenapa setelah distop baru ada kayu terocok untuk pembangunan drainase ini?.
 
"Meskipun sudah menggunakan kayu terocok, masyarakat masih belum puas lantaran pihak kontraktor tidak membuat lantai kerja. Di dalam Bestek disebutkan pekerjaan dimulai dengan pembuatan lantai kerja yang diawali dengan pemancanagan terocok untuk menahan Box Culvert," katanya.

Kimlan mengaku akan segera membuat laporan resmi ke pihak berwajib seperti Kepolisian dan Kejaksaan Negeri agar mengkaji pekerjaan pembangunan drainase oleh PT Mitra Kencana Sakti yang menelan dana APBD Kota Dumai 2013 Rp11 miliar tersebut. 

"Kami sudah menyimpan beberapa bukti kejanggalan pekerjaan pembangunan drainase itu dan akan segera melaporkannya ke pihak berwajib. Sedangkan pihak kontraktor juga tidak mengindahkan permintaan warga agar membongkar Box Culvert yang sebelumnya sudah terpasang tanpa menggunakan kayu terocok," pungkasnya.

PT. MKS Klaim Proyek Drainase Sesuai Bestek

Menindaklanjuti tudingan sejumlah tokoh masyarakat terkait pembangunan drainase tidak sesuai bestek, Susanto, selaku pengawas proyek PT Mitra Kencana Sakti mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan sesuai Bestek.
 
"Semua Box Culvert sudah dipasang kayu terocok 4 sampai 8 batang. Jadi, pembangunan drainase yang kita lakukan ini sudah sesuai aturan berlaku. Makanya kita lanjutkan lagi pengerjaannya," ungkap Susanto.
 
Ditegaskannya, bila ada pihak yang meragukan pekerjaan ini dapat menyurati PT. Mitra Kencana Sakti secara resmi, dan pihaknya siap diperiksa jika ada kesalahan. 

Menurutnya, penyetopan proyek dua hari lalu telah merugikan perusahaannya. "Pekerjaan kami diberi deadline, tentunya kami tidak mau ada keterlambatan. Jadi apabila ada kesalahan silahkan laporkan, jangan menyetop pekerjaan kami,' pinta Susanto.
 
Terkait lantai kerja, Susanto mengatakan sudah ada kesepakatan antara Kontraktor, Konsultan dan Dinas PU Kota Dumai, untuk tidak dikerjakan dan dialihkan untuk keperluan lain seperti membeton teras pertokoan yang rusak akibat pekerjaan pembangunan drainase.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar