Sekdaprov Riau Sebut Belum Perlu Darurat Kabut Asap

Senin, 24 Februari 2014 18:34 WIB

PEKANBARU - Sekdaprov Riau Zaini Ismail sebut, saat ini belum ada penetapan status darurat asap di Riau. Terkecuali jika nanti sudah ada minimal enam kabupaten kota yang menentap darurat asap, baru akan ditingkatkan ke tingkat provinsi. 

Menurut Zaini, minimal harus ada enam daerah menetapkan status darurat asap tersebut merupakan mekanisme yang harus dilalui. Selama masih kurang, tidak pernah ada ditetapkan status darurat asap tingkat provinsi.

"Belum, minimal enam daerah yang menetapkan darurat asap baru bisa," kata Zaini kepada sejumlah awak media di Pekanbaru, Senin (24/2). 

Saat ini papar Sekda lagi, baru ada dua yang menetapkan darurat asap, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kepulauan Meranti. Sisanya, belum ada yang melaporkannya. 

Zaini yakin, kabut asap yang sampai saat ini sudah sangat mengganggu pernapasan manusia mau pun aktifitas bandara, masih mampu ditangani daerah. Selama memang daerah, memili niat sunggu-sungguh untuk menanggulanginya. Hal ini pulalah, fungsi mereka di daerah mulai bupati, camat, lurah untuk memadamkan Karhutla. 

"Kita minta kepala daerah turun, pro aktif. Harusnya mereka aktif memadamkan api. Tidak semua persoalan di bawa ke pusat, begitu juga masalah di kabupaten tak semuanya di bawa ke provinsi. Di sanakan ada camat, bupati, kalau tak apa guna mereka," ungkap Zaini lagi.

Sementara, Gubernur Riau Anas Maamun menyatakan jika dalam berapa hari ke depan, tak ada perubahan bisa saja akan ditingkatkan menjadi darurat asap. 

Menurut Anas, Pemprov Riau sendiri saat ini sedang mengupayakan melakukan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau, dengan mengirimkan utusan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).*** (mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar