Tak Terapkan Sistem Samrt Card
Dishub Dumai Bakal Kumpulkan 54 Perusahaan Jasa Angkutan
Selasa, 05 November 2013 20:31 WIB
DUMAI - Sebanyak 54 perusahaan jasa angkutan yang mematuhi penerepan smart card atau sering di kenal masyarakat e-toll dari Dinas Perhubungan Kota Dumai, baru tiga perusahaan yang menerapan. Semua itu diketahui setelah pihak instansi tersebut melakukan evaluasi di Terminal Timbangan yang ada di Kelurahan Bagan Besar.
Atas kejadian ini sendiri, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Taufik mengaku gerah kurang dipatuhinya aturan tersebut. Tindakan perlawanan yang dilakukan oleh puluhan perusahaan angkutan yang bernaung di Dumai dan luar daerah membuat pihaknya bakal mengambil langkah tindakan tegas.
"Tindakan yang kita ambil itu, pekan depan, Kamis (7/11) Dishub akan memanggil 54 perusahaan tersebut. Dengan adanya pemanggilan itu nantinya akan diketahui kenapa perusahaan tidak menerapkan apa yang telah kita berikan," katanya, kemarin.
Untuk menerapkan secara menyeluruh program baru dan meminimalisir terjadi kebocoran yang terjadi dalam penerimaan daerah. Tidak ada alasan para perusahaan tidak mematuhinya, karena ini diterapkan untuk meningkatkan PAD dan pemasukkan terhadap khas keuangan daerah.
Lebih lanjut Taufik menambahkan, apabila ada perusahaan yang tidak mentaati atau menggunakan smart card tersebut, maka Dinas Perhubungan akan bertindak tegas terhadap perusahaan tersebut.
"Dishub, bakal bertindak tegas meminta mereka pulang ke daerahnya apabila tidak memiliki smart card ketika memasuki terminal barang. Ini tindakan yang akan kita ambil apabila mereka melanggarnya. Sebab maksud dan tujuan kita menerapkan sistim tersebut untuk perbaikan agar tidak ada kebocoran," kata Taufik lagi.
Seluruh angkutan barang yang masuk ke Dumai harus memiliki kartu tersebut. Sebab untuk masuk ke terminal barang, para pengemudi truk barang harus menunjukan kartu tersebut kepada mesin akan menyensornya.
Dengan menggunakan mesin tersebut, diakuinya seluruh proses pemungutan retribusi yang dilakukan tidak langsung bersentuhan dengan uang tunai.
Menurutnya dengan tidak ada lagi petugasnya yang bersentuhan dengan uang tunai tersebut, dapat meminimalisir kebocoran yang selama ini terjadi. Dengan demikian diharapkan, dapat meningkatkan sumber penghasilan daerah melalui terminal barang tersebut.
"Sopir truk barang yang masuk, cukup menempelkan kartu ke mesin yang telah disediakan di pintu masuk. Mesin tersebut yang akan memproses transaksinya," katanya.***(saf)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

