Imigrasi Dumai Sebut Jumlah Penyelundupan Imigran Meningkat
Hadi Pramono Rabu, 26 Juli 2017 20:28 WIB
DUMAI - Kepala Kantor Imigrasi Dumai Zulkifli A menyebut bahwa jumlah imigran masuk melalui jalur laut meningkat pada 2016, yaitu sebanyak 185 orang dari 73 di 2015 melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi.
Imigran ini hanya transit untuk berangkat ke negara tujuan dan keberadaan sejumlah pelabuhan tidak resmi di sepanjang pantai Dumai kerap diimanfaatkan sebagai pintu masuk warga asing tersebut.
"Dibanding 2015 hanya 73 orang, dan meningkat di 2016 menjadi 185 orang, karena itu upaya pengawasan harus lebih ditingkatkan agar penyelundupan warga asing ini bisa ditekan," ujar Zulkifli.
Sebagai data, bahwa pada Maret 2017, Polres Dumai dan Bareskrim menangkap tiga orang diduga penyelundup manusia secara ilegal, hasil pengembangan ditemukan 74 WN Bangladesh di sebuah rumah di Dumai, 19 Februari 2016 lalu.
Belum tuntas kasus tersebut, kini Polres Dumai berhasil mengamankan 47 warga negara Bangladesh yang menumpangi dua unit minibus di Jalan Lintas Gatot Subroto (Jalan Raya Dumai - Rohil KM 8 Bukit Timah), Selasa (25/7).
Dalam keterangannya, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting mengatakan warga imigran ini diamankan aparat bersama tiga orang supir, berinisial LS (40), KN (41) dan ASP (43) asal Provinsi Sumatera Utara.
"Mereka mengaku dari Bangladesh dan saat ini diamankan di markas Polres Dumai, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Dumai," kata Donald kepada sejumlah awak media di Mapolres Dumai.
Dijelaskannya, 47 orang warga Bangladesh ini berangkat dari Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuju Kota Dumai pada Selasa pukul 05.00 WIB pagi.
Sedangkan untuk masuk ke wilayah Indonesia, katanya, para imigran ini berangkat dari Singapura melalui Bandara Kualanamu Kota Medan Provinsi Sumut. Dari 47 warga Bangladesh ini, satu diantaranya tidak memiliki Paspor.
"Satu orang mengaku tidak memiliki paspor karena hilang di perjalanan, sedangkan lainnya diketahui mengantongi paspor sementara. Kami akan terus mengembangkan kasus ini," pungkas Kapolres Dumai.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Digenjot
-
Hukrim
Polres Dumai Bongkar Sindikat PMI Ilegal, 68 Orang Diamankan dalam Upaya Pemberangkatan ke Malaysia
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
-
Hukrim
Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024

