Kementan Tak Setuju Disnak Riau Digabung

Kamis, 19 Desember 2013 14:32 WIB

PEKANBARU - Kementerian Pertanian (Kementan) tak setuju ada penggabungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Riau dengan instansi lain. Pasalnya, jika Riau fokus mengejar target swasembada ternak 2020, maka visi tersebut bakal tidak tercapai.

Hal ini ditegaskan Direktur Budidaya Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Ir Fauzi Luthan, usai pertemuan Rapat Koordinasi Budidaya Ternak yang ditaja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Riau, di Hotel Angkasa, Pekanbaru.

"Jika Disnak Keswan Riau digabung dengan instansi lain, ditakutkan program kerja tidak akan terfokus, sementara tanggung jawab pengembangan ternak dan Apalagi hal ini sebagai upaya penyediaan bahan pangan asal ternak untuk memenuhi konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia yang masih tergolong rendah dan cenderung mengalami peningkatan," jelasnya. 

Alasan itu pula, Fauzi mengatakan bahwa keputusan hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau, perlu ditinjau ulang. Apalagi Riau saat ini, menjadi program andalan pemerintah pusat dalam pengembangan program integrasi atau perpaduan antara sapi dan sawit yang dikenal dengan istilah Sistem Integrasi Tanaman Ternak (SITT). 

"Ya, ini harus ditinjau ulang. Laporan Pansus DPRD pada Senin (11/11), terkait Perda No 8 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu diperdebatkan secara bijak," pungkasnya.

Selain itu, katanya, Disnak Keswan mempunyai fungsi untuk menangani aspek budidaya, pembibitan dan pengembangan ternak guna menyediakan produk primer memenuhi kebutuhan masyarakat. "Jadi pengelolaannya harus terfokus diberikan ke lembaga khusus atau instansi khusus," sebutnya.

Belum lagi permasalahan pangan hewani, tambahnya, bahwa fungsi dinas ini juga sebagai pelayan masyarakat (public servis) dalam menangani aspek kesehatan hewan. 

Makanya, untuk menanggulangi penyakit hewan menular, baik strategis, zoonosis, foodborne disease dan penanganan pascapanen harus memberikan jaminan keamanan produk pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat.

"Jadi penanganan kesehatan hewan ini harus diurus oleh sebuah lembaga khusus atau saat ini di bawah naungan Disnak Keswan Riau. Pasalnya, ini urusan wajib dengan pertimbangan peningkatan fungsi kesejahteraan manusia setara dengan fungsi kesehatan pada manusia," ucapnya.

Kepala Disnak Keswan Riau, Drs Zailani Arif Syah menjelaskan bahwa penggabungan Disnak Keswan dengan Dinas Pertanian dan Hortikultura Riau, perlu dikaji ulang. Pasalnya, penanganan pengembangan budidaya ternak sudah mendapat sambutan luar biasa dari pusat.

"Program pengembangan budidaya ternak ini harus dikelola dan dikembangkan secara bersinambungan. Artinya, program peningkatan swasembada daging 2014 yang dicanangkan pusat dan swasembada ternak 2020 di Riau, harus dilakukan secara serius dan terfokus," katanya. 

"Apalagi Riau selama lima tahun belakangan ini, sudah mendapat dukungan dari pusat melalui APBN mencapai Rp 174.423.710.000. Jika pemerintah pusat mendukung program Disnak Keswan Riau dengan baik, mengapa Riau tidak?" tegasnya.***(mus/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar