Polres Dumai Amankan 30 Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia
Rabu, 15 Januari 2014 20:36 WIB
DUMAI - Satuan Polisi Perairan Polres Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah dan bawang bombay impor dari Malaysia sebanyak 30 ton yang diangkut menggunakan KM Rapida Jaya GT 625 di perairan anak Sungai Dumai, akhir pekan kemarin.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan kepada awak media usai menghadiri acara tabur bunga di laut, Rabu (15/1/14) mengatakan, selain mengamakan bawang ilegal tersebut petugas juga mengamakan kapten kapal Nurmansyah dan anak buah kapal bernama Husni.
"Penangkapan ini berawal dari informasi dilapangan kepada petugas kita yang melakukan patroli di laut Dumai. Alhasil informasi itu benar dan dilakukan pengamanan. Bawang bombay sendiri sebanyak 27 ton dan bawang merah sebanyak 3 ton," katanya.
Kemudian mengenai nahkoda kapal dan anak buah kapal, kata Yudi Kurniawan, kini sedang diamankan di Markas Polair Polres Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut tentang siapa pemilik bawang bombay dan bawang merah tersebut.
"Barang bukti bawang itu kini sudah diserahkan ke pihak Karantina Dumai sebelum akhirnya dimusnahkan. Untuk masalah aksi penyelundupan bawang ini kita akan terus tingkatkan pengamanan di laut Dumai," jelas Kapolres Dumai.
Sebab menurut dia, pelabuhan Dumai sampai saat belum diperbulehkan untuk memasukkan bawang impor. Sejauh ini, kata dia, bawang impor boleh dimasukkan melalui pelabuhan Belawan Provinsi Sumatera Utara.
"Dumai belum bisa menjadi lokasi memasukkan bawang impor dari negara tetangga. Jadi setiap bawang masuk tak luput dari kejaran anggota kita yang melakukan patroli. Kita juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk masalah ini," pungkas AKBP Yudi Kurniawan.***(die)
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan kepada awak media usai menghadiri acara tabur bunga di laut, Rabu (15/1/14) mengatakan, selain mengamakan bawang ilegal tersebut petugas juga mengamakan kapten kapal Nurmansyah dan anak buah kapal bernama Husni.
"Penangkapan ini berawal dari informasi dilapangan kepada petugas kita yang melakukan patroli di laut Dumai. Alhasil informasi itu benar dan dilakukan pengamanan. Bawang bombay sendiri sebanyak 27 ton dan bawang merah sebanyak 3 ton," katanya.
Kemudian mengenai nahkoda kapal dan anak buah kapal, kata Yudi Kurniawan, kini sedang diamankan di Markas Polair Polres Dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut tentang siapa pemilik bawang bombay dan bawang merah tersebut.
"Barang bukti bawang itu kini sudah diserahkan ke pihak Karantina Dumai sebelum akhirnya dimusnahkan. Untuk masalah aksi penyelundupan bawang ini kita akan terus tingkatkan pengamanan di laut Dumai," jelas Kapolres Dumai.
Sebab menurut dia, pelabuhan Dumai sampai saat belum diperbulehkan untuk memasukkan bawang impor. Sejauh ini, kata dia, bawang impor boleh dimasukkan melalui pelabuhan Belawan Provinsi Sumatera Utara.
"Dumai belum bisa menjadi lokasi memasukkan bawang impor dari negara tetangga. Jadi setiap bawang masuk tak luput dari kejaran anggota kita yang melakukan patroli. Kita juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk masalah ini," pungkas AKBP Yudi Kurniawan.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

