• Home
  • Maritim
  • Tak Mengandung OPTK, Bawang Impor Bisa Masuk Dumai

Tak Mengandung OPTK, Bawang Impor Bisa Masuk Dumai

Selasa, 04 Februari 2014 13:28 WIB
DUMAI - Kepala Badan Karantina Pusat mengatakan bawah pelabuhan Dumai bisa dimasukkan bawang impor dari luar negeri. Namun semua itu bisa dilakukan apabila bawang impor tersebut tidak mengandung organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) yang disyaratkan oleh Pemerintah.

Angin segar untuk kalangan importir bawang itu disampaikan Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pusat tersebut saat melakukan rapat koordinasi Penanganan Importasi Bawang dari Luar Negeri dengan jajaran Bareskrim, Polda Riau, Polres, Bea dan Cukai di Hotel Grand Zuri, Selasa (4/2/14)

Rakor ini menegaskan sinergifitas antar instansi dalam hal penanganan bawang yang masuk secara illegal. Namun selanjutnya masalah ini akan dirapatkan lagi nantinya pada tingkat pengambil kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

"Menyangkut dengan ditutupnya pintu masuk bawang di Dumai, pintu impor bawang melalui Dumai bisa dibuka apa bila bawang yang masuk melalui impor tersebut tidak mengandung OPTK yang disyaratkan oleh Pemerintah," kata Banun Harpini, saat memimpin rapat koordinasi tersebut.

Dikatakan pihaknya, selanjutnya produk impor yang masuk tersebut sehat untuk dikonsumsi dan negara asal menjamin itu sesuai hasil audit dari Karantina. Sedangkan kebijakan dan prosedur para Importir bawang, tentunya importit harus mengurus persyaratan dan perizinan di atur.

"Kami harapkan kepada kalangan importir yang ingin memasukkan bawang asal luar negeri bisa mengurus persyaratan izin sesuai mekanisme berlaku dan tanpa terkecuali harus tidak mengadung organisme pengganggu tanaman karantina," harapnya.

Dijelaskan dia, sejauh ini Badan Karantina Pertanian yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pencegahan masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

"Semua itu dilakukan untuk mencegah tersebarnya OPTK di dalam wilayah negara Republik Indonesia, serta mencegah keluarnya OPT dari dalam wilayah negara Republik Indonesia dan makanya kita perlu adanya rapat koordinasi seperti ini," katanya.

Dalam melaksanakan kegiatannya, Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati didukung oleh tiga bidang dan satu kelompok jabatan fungsional, yaitu: Bidang Karantina Tumbuhan Benih, Bidang Tumbuhan Non Benih, Bidang Keamanan Hayati Nabati dan Kelompok Jabatan Fungsional.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Maritim
Komentar