• Home
  • Nasional
  • Diserahkan Menpan RB, LAKIP Pemkab Bengkalis Raih Level CC

Diserahkan Menpan RB, LAKIP Pemkab Bengkalis Raih Level CC

Rabu, 25 Januari 2017 16:38 WIB
Bupati Amril saat menerima Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Bandung.
BANDUNG - Pada 2016 Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih di Level CC dengan nilai 54,56. Level ini masih sama dengan tahun 2015 sebelumnya, meskipun hasil evaluasi AKIP tahun 2016 naik 4,51 dari 50,05 menjadi 54,56. 

Hasil Laporan AKIP Pemkab Bengkalis tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi Birokasi (Menpan RB) Asman Abrur kepada Bupati Bengkalis di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/17). 

Evaluasi AKIP yang dinilai AKIP diantaranya pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, meliputi, perencanaan dari 15,76 naik menjadi 19,30. 

Kemudian komponen pengukuran kinerja dari 9,53 menjadi 10,17, pelaporan kinerja sedikit turun dari 10,01 menjadi 8,35 poin, evaluasi internal dari 4,34 menjadi 5,32 dan pencapaian kinerja dari 10,41 menjadi 11,52. 

“Kendati masih dalam pada level CC, tetap bersyukur karena masih bisa bertahan. Kami bertekad pada tahun mendatang AKIP semakin meningkat mendapat poin 61 atau level B,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin seperti dilansir dari Humas Setda Bengkalis. 

Dari Pemkab Bengkalis mendampingi bupati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jondri Indra Bustaman, Plt. Inspektur Suparjo, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Muhammad Nasir, Kabag Ortal Supardi. 

Informasi tambahan, AKIP merupakan perwujudan kewajiban setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. 

Melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik, instrumen yang digunakan dalam AKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam memenuhi kewajibannya pada AKIP tersebut. 

Penilaian evaluasi AKIP seluruh instansi pemerintah bertujuan menilai implementasi dan pembangunan Akuntabilitas Kinerja dalam rangka mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil. 

Jadi, makna dari Akuntabilitas adalah setiap program dan kegiatan dari penyelenggara daerah/negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. 

Daerah tidak hanya menghandalkan orientasi pada input yang berfokus pada besarnya penyerapan anggaran semata. Akan tetapi, dituntut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang berbasis kinerja. 

Ini tentunya harus dijabarkan oleh seluruh SKPD dan pihak yang terlibat dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efesien, pelayanan publik yang baik dan berkualitas. 

“Seperti diungkapkan Pak Menteri, Pemda harus meningkatkan pelayanan berbasis IT. Kedepan seluruh SKPD mulai membiasakan pelayanan berbasis IT, karena bisa lebih menghemat anggaran,” imbuh Amril.

(der/der)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar