• Home
  • Nasional
  • Kasus Suap PON, Jaksa Kembali Sebut Nama Setya Novanto

Kasus Suap PON, Jaksa Kembali Sebut Nama Setya Novanto

Rabu, 06 November 2013 23:14 WIB

PEKANBARU - Pengadilan Tipikor Pekanbaru menggelar sidang perdana terhadap Gubernur Riau, Rusli Zainal. Dalam sidang itu, nama Ketua Fraksi Golkar DPR Setya Novanto kembali disebut dalam kasus suap penambahan dana PON.

Sidang digelar di PN Pekanbaru, Jalan Teratai, Pekanbaru, Rabu (6/11/2013). Dalam dakwaannya, jaksa pada KPK menyebut ada dana permintaan "dana gondrong" sebesar Rp1,7 juta dolar AS. Dana itu sebagai fee sebesar 6 persen dari total anggaran penambahan dana PON sebesar Rp290 miliar ke APBN.

Untuk meloloskan itu, Gubernur Riau Rusli Zainal memerintahkan Kadispora Lukman Abbas untuk menemui Setya Novanto dalam rangka meminta dana tambahan untuk PON.

"Setya Novanto memerintahkan Lukman Abbas untuk mengurusi dana tambahan itu ke Kahar Muzakir," ungkap Jaksa dalam dakwaan.

Sebelumnya, keterlibatan Kahar Muzakir dan Setya Novanto pertama dibuka kepada publik melalui "nyanyian" Lukman Abbas dipersidangan saat dirinya menjadi terdakwa dan saksi untuk tersangka lainnya. Lukman Abbas dalam kasus suap PON telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara.

"Terdakwa menyarankan kepada Lukman Abbas agar mencari dana dengan cara meminta dari para rekanan yang melaksanakan proyek pembangunan sarana untuk pelaksanaan PON XVIII Riau," ujarnya.

Tahap awal, Lukman Abbas diminta Kahar Muzakir menyediakan dana 3 persen dari seluruh kebutuhan. Karena uang yang diserahkan masih kurang, Kahar meminta tambahan 200 ribu dolar AS kepada Lukman Abbas yang harus dipenuhi pada tanggal 28 Februari 2012.

Untuk memenuhinya, Lukman kembali meminta dana dari PT Adhi Karya yang terpaksa mengulur waktu akibat tidak tersedia uang lagi di Divisi III PT Adhi Karya.

Transaksi dengan Kahar Muzakir kembali terjadi di gedung Parlemen di Senayan, melalui Wihaji yang diperintahkan oleh Kahar untuk mengambil uang di mobil Lukman Abbas yang diparkir di basement gedung DPR RI. Uang itu akan dibagikan ke Fraksi Golkar di DPR RI.***(detikcom)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar