Lambat, Penyelidikan Rekening Gendut Kepala Daerah
Senin, 22 Desember 2014 12:39 WIB
JAKARTA : Pengusutan kasus rekening gendut sejumlah pejabat baik di Pusat maupun di daerah selama ini dinilai berjalan lambat. Bahkan, hasil temuan PPATK terkait temuan rekening gendut sejumlah pejabat Negara hanya dijadikan "sampah" oleh aparat penegak hukum.
Ada 20 transaksi mencurigakan oleh pejabat di daerah baik itu mantan gubernur/bupati maupun yang aktif telah diserahkan PPATK ke Kejagung dan KPK baru-baru ini. Namun, aktivis anti-korupsi pesimistis KPK dan Kejagung bisa menuntaskan kasus itu.
"Kita belajar dari pengalaman selama ini bahwa nyaris tak ada kasus rekening gendut yang sampai ke pengadilan. PPATK harus bertanggungjawab akan hal itu karena hasil penelusuran mereka hanya dijadikan "sampah" oleh aparat penegak hukum," ujar Direktur Investigasi Fitra Uchok Sky Kadafi di Jakarta, kemarin.
Menurut Uchok, modus kepala daerah untuk mendapatkan uang banyak lebih didominasi dari pengurangan pendapatan daerah. Saat ini modus di daerah sudah terjadi otonomi korupsi atau darurat korupsi.
"Modusnya mereka mengambil dari pendapatan daerah, Seperti kasus bupati Karawang yang tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima suap dari perizinan. Hal yang sama juga terjadi pada gubernur Riau," katanya.
Karena korupsi perizinan, kata Uchok, sangat jauh dari pantauan publik dan bahkan auditor negara. Sehingga para pejabat daerah sangat nyaman dengan namanya pengurangan pendapatan.
Selain korupsi perizinan, kepala daerah mendapatkan dana besar dari setoran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu dilakukan untuk menaklukkan masyarakat supaya tidak kristis terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Uchok menyoroti contoh kasus terhadap rekening gendut mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Uchok mengaku tidak heran bila Fauzi Bowo memiliki rekening gendut karena kebijakan perizinan di ibu kota sangat mahal.
"Jangankan gubernur DKI, pejabat dan mantan pejabat tata ruang dan dinas P2B DKI banyak yang kaya raya. Saya tak heran bila pejabat Dinas Tata Ruang dan P2B memiliki uang melimpah. Kalau dari gajinya tidak mungkin bisa kaya raya," katanya.
Bahkan, kata Uchok, kasus rekening gendut pejabat Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terungkap. Kejaksaan Agung yang awalnya gembar-gembor mengenai keberadaan empat pejabat tinggi DKI, pemilik rekening gendut belakangan seperti bungkam.
"Kasus rekening gendut pejabat DKI yang ditangani Kejaksaan Agung seperti menguap tanpa kejelasan. PPATK sudah menyerahkan kasus itu ke Kejgaung namun hasilnya sampai sekarang tak jelas," ungkapnya.
Bahkan, beberapa pejabat, seperti Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, serta pejabat di Sudin Tata Ruang sudah dijadikan tersangka karena kasus korupsi dan rekening gendut. Lalu mengapa pejabat tinggi setingkat Kepala Dinas di jajaran Pemprov DKI yang berekening gendut tidak tersentuh.
(spc/rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

