Legislator RI Sebut Kenaikan Biaya STNK Bebani Hidup Rakyat
Jumat, 06 Januari 2017 19:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam menyebut, kenaikan biaya layanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tidak masuk akal dan membebani rakyat. Pemerintah dinilai tidak punya alasan kuat mengeluarkan kebijakan tersebut.
Menurut Ecky, rakyat terbebani dengan kebijakan ini lantaran mayoritas pemilik kendaraan, terutama pemilik sepeda motor, adalah masyarakat menengah ke bawah.
"Data dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), kepemilikan sepeda motor di Indonesia mencapai 260 unit per 1.000 penduduk. Banyak di antaranya dimiliki oleh penduduk kelas menengah ke bawah," kata Ecky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).
Ecky mengkritik alasan pemerintah menaikkan tarif layanan pembuatan STNK dan BPKB. Sebelumnya pemerintah beralasan kenaikan tarif layanan STNK dan BPKB dilakukan untuk menaikkan pendapatan negara bukan pajak (PNBB).
Alasan lain adalah karena sudah lima tahun tidak ada kenaikan tarif layanan STNK dan BPKB. "Jika ini alasannya dihitung, semestinya hanya 25-30 persen. Kenaikan hingga 2-3 kali lipat tidak bisa dijustifikasi,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ecky melanjutkan, upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih kreatif dan mencerminkan rasa keadilan sosial, terutama bagi kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun dia tak menjelaskan lebih lanjut bagaimana cara yang dia maksud.
Menaikkan tarif STNK dan BPKB ini dianggap memperparah keadaan masyarakat, apalagi sebelumnya pemerintah malah mengeluarkan program pengampunan pajak yang menguntungkan warga kelas menengah ke atas.
"Pemerintah terkesan kehabisan akal untuk menaikan penerimaan negara yang dua tahun ke belakang selalu defisit,” ujarnya.
Ecky menilai wajar jika masyarakat menengah ke bawah merasa kecewa. Apalagi di saat bersamaan juga ada kenaikan bahan bakar minyak dan tarif dasar listrik karena kebijakan pembatasan subsidi. Sementara harga kebutuhan pokok seperti cabai sudah merangkak naik.
Anggota Komisi XI lainnya, Heri Gunawan menyoroti sikap pemerintah yang terkesan saling lempar tanggung jawab atas kenaikan tarif layanan STNK dan BPKB.
Ia secara khusus menyoroti sikap Presiden Joko Widodo yang diberitakan ikut mempertanyakan kenaikan tarif tersebut.
Menurut Heri, Jokowi tak seharusnya mempertanyakan kenaikan itu karena statusnya sebagai orang yang menandatangani payung hukum kenaikan tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, tertanggal 6 Desember 2016.
Sikap Jokowi yang masih mempertanyakan kenaikan itu, disebut Heri sebagai indikasi dari kesalahan manajemen pemerintah.
"Seharusnya Presiden memanggil pihak-pihak terkait dan merapatkan kenaikan tarif itu secara komprehensif. Hitungannya juga musti benar dengan tetap mempertimbangkan situasi ekonomi dan kemampuan masyarakat," kata politikus Gerindra ini.
Sumber: CNN Indonesia
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Rombongan DPR RI di Pusaran Kasus Korupsi KTP Elektronik
-
Politik
Lukman Edy: Gunakan UU Pemilu Lama, Pemerintah Bisa Buat Gaduh
-
Tekno
Begini Jadinya Jika Jokowi, SBY, Sandiaga satu Band, Ayo Tonton!
-
Nasional
Indonesia-Turki Teken Kerja Sama Investasi Rp6,7 Triliun
-
Nasional
Kemunculan SBY dan Seabrek Kritikan untuk rezim Jokowi-JK
-
Lingkungan
Presiden Jokowi Deadline Kemenhut Sebulan Tuntaskan RTRW Riau

