Media Massa Desak SKK Bigas Migas Reformasi Informasi
Selasa, 20 Mei 2014 17:30 WIB
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendapat desakan untuk melakukan reformasi informasi dari praktisi media massa berbagai daerah yang mengikuti Sarasehan Media Massa Nasional tajaan SKK Migas di Wisma Mulia Jakarta, Selasa (20/5/14). Lembaga terebut didesak untuk lebih transparan kepada publik.
Desakan tersebut disampaikan hampir seluruh penanya pada kegiatan yang dibuka Kepala Dinas Humas SKK Migas Budi Waluyo tersebut. Seperti Lukman, dari Muara Enim, Sumatera Selatan. Juga penanya dari Sulawesi Selatan, Nangroe Aceh Darussalam dan juga dari Hanafi dari Sumenep, Jawa Timur. Semua mendesak adanya transparansi dari SKK Migas, terutama terkait masalah daftar ekspor minyak atau lifting minyak.
Demikian juga Pemimpin Redaksi Situs Berita www.riauterkinicom Ahmad S. Udi sebagai penanya terakhir pada sesi paparan Sekretaris SSK Migas Gde Pradiyana turut melontarkan kritik atas ketertutupan informasi yang dibutuhkan publik dari SKK Migas.
"Opini yang terbentuk di daerah, selama ini SKK Migas tidak transparan dalam melakukan kegiatannya, apakah dalam eksplorasi maupun dalam lifting hasil Migas tersebut. Terasa masih ada dusta di antara kita," tuding Ahmad yang langsugn disambut dukungan peserta..
Ke depannya, Pimred Riauterkini.com ini berharap agar SKK Migas lebih terbuka kepada semua kalangan, terutama Media dan pemerintah daerah dalam bagi hasil Migas tersebut. " Ke depan harus lebih baik lagi dan perlu perbaikan, agar jangan ada dusta di antara kita. Dengan adanya transparansi tersebut," ujarnya.
Bukan hanya itu saja, Dia juga meminta kejelasan tentang berapa jumlah kabupaten di Indonesia yang sudah menerima Partisipasi Interes (PI). Di mana PI ini adalah bentuk Peneyertaan modal maksimal 10 persen daerah terhadap kegiatan ekploitasi minyak dan gas.
"Sebagai contoh tidak transparannya SSK Migas, tadi ada pertanyaan dari peserta mengenai jumlah daerah di Indonesia yang sudah mengikuti program partisipasi interes, tetapi tidak dijawab, justru penanya dikesankan tak memahami apa itu partisipasi interes. Mestinya jelaskan,” kritiknya.
Mendengar keluhan dan kritikan dari sejumlah media massa yang ikut dalam diskusi Tersebut, Sekretaris SKK Migas Gde Pradiyana berjanji akan lebih transparan lagi ke depannya. Apalagi, selama ini SKK Migas mendapat masalah atas kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang saat ini divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor.
"Bahwa kita berubah itu pasti. Buktinya, sekarang ini kita sudah melakukan penghematan anggaran, seperti kenderaan dinas dan lain-lain. Untuk trasparansi silakan datang melihat jadwal di daerah perwakilan terkait berapa lifting perhari atau perbulan," katanya.
Terkait berapa kabupaten/kota dan provinsi yang menerima PI, Gde Pradiyana menjelaskan, sampai saat ini hanya beberapa kabupaten/kota yang sudah melakukan kerjasama dengan SKK Migas dalam mengelola Migas tersebut. Misalnya, Blok Cepu di Jawa Timur, yang lokasinya berada di sejumlah kabupaten.
"Untuk kontrak-kontrak yang sudah ditandatangai setelah 2001 baru dimungkinkan daerah mendapat PI sebesar 10 persen yang dibagikan antara provinsi dan kabupaten/kota, dan kontrak sebelum 2001 masih bertarap eksplorasi dan tidak diperkenankan daerah ikut mengelola karena saat itu sangat beresiko," jelasnya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

