PDI Perjuangan Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi
Rabu, 25 Februari 2015 17:34 WIB
JAKARTA - Hingga hari ini, Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah bicarakan Hak Angket atau Interpelasi terhadap Jokowi. Dengan tidak membuka peluang bagi hak Angket maupun Interpelasi maka otomatis sikap itu menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Jokowi.
"Bahwa dalam dinamika politik selalu ada perbedaan pandangan dan sikap, sebagai kader partai yg menjunjung tinggi Demokrasi maka saya menghormati sikap politik partai manapun yang bisa saja mewacanakan hak Angket maupun Interpelasi," kata Adian Napitupulu, SH, Anggota DPR RI FPDI Perjuangan dalam siaran persnya ke redaksi riauheadline.com, Rabu (24/2/15).
Ditambahkan Adian Napitupulu, perlu disadari bahwa Rakyat tidak bodoh, Rakyat berfikir dan mengamati dgn cermat sikap politik dari masing2 partai politik. Dengan ke Arifan-nya, Rakyat sanggup membedakan apakah Hak Angket maupun Interpelasi dilakukan untuk kepentingan Rakyat dan Negara atau hanya untuk melampiaskan dendam dari kekalahan politik maupun ambisi politik beberapa orang.
"Dalam dinamika politik saat ini maka tiap Partai Politik sedang di Uji langsung oleh Rakyat melalui beragam media. Keraguan, ketidak percayaan, kemarahan terhadap sikap politik dari partai politik disampaikan langsung oleh Rakyat dgn berbagai cara dan ungkapan yang berbeda-beda," katanya.
Dari proses politik yg berlangsung beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan sudah buktikan bahwa walau Jokowi menjadi Calon Presiden karena Rekomendasi DPP PDI Perjuangan, tetapi bukan berarti PDI Perjuangan kehilangan kekritisannya dlm mengoreksi langkah Presiden.
Sudah terbukti, Jika ada sikap politik yang berbeda, maka PDI Perjuangan tidak ragu untuk berbeda dgn Presiden yg diperjuangkan-nya, karena bagi PDI Perjuangan, dalam konteks berbangsa dan bernegara, Konstitusi dan Rakyat diatas segalanya termasuk menghargai hak prerogatif Presiden tentunya.
Mengenai pernyataan kritis terhadap beberapa Menteri oleh kader-kader PDI Perjuangan, tentu itu bukan sikap dan perintah resmi Partai melainkan pandangan perorangan yang haknya untuk menyampaikan pandangan itu juga dijamini oleh Demokrasi.
(rdk/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

