• Home
  • Nasional
  • Pekan Ini, Dana Bagi Hasil Riau Rp3,2 Trliun Cair

Pekan Ini, Dana Bagi Hasil Riau Rp3,2 Trliun Cair

Selasa, 06 Mei 2014 19:14 WIB

JAKARTA - Berdasarkan hasil audensi DPD RI asal Riau bersama Pemprov Riau serta Pemkab/Kota dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuanganan Kementerian Keuangan, Selasa (6/5/14), di Kantor Kemenkeu Jakarta.

Disepakati bahwa Jumat depan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Provinsi Riau akan dicairkan sebesar Rp3,2 triliun untuk tahun 2013 serta sejumlah sisa yang belum dibayarkan tahun sebelumnya.

Rapat tersebut dihadiri Anggota DPD RI Abdul Gafar Usman, Intsiawaty Ayus, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, Asisten III Hardy Jamaludin, Kadispendan dan Kabid Restribusi DBH dan DBH Kadispenda Sahrum serta Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Tegus Widodo.

Abdul Gafar Usman meminta kepastian dari Kementerian Keuangan untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut. Sebelumnya, kata Gafar Usman, harus ada kepastian agar tidak berpengaruh terhadap pembangunan dan kinerja pemerintahan daerah.

"Untuk itu hari ini saya minta petunjuk teknis kepada Pak Dirjen tentang kepastian. Sekarang ini Pak Dirjen daerah kena penalti. DAU di potong. Saya lihat langsung saat keliling kampanye, maka sebagai rasa hormat kepada Pak Dirjen harapan kami agar segera ditindak lanjuti," kata Gafar Usman.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh Widodo mengatakan, PMK sudah di Sekjen, dan segera ditindak lanjuti dengan langsung menghadap Menkeu. Namun dia beralasan Menkeu tidak ada ditempat karena ke luar negeri, kamis baru balik. 

"Saya akan langsung menghadap Beliau. Terkait tanda tangan dan pematangan PMK. Hari kamis bisa, dan Jumat sudah bisa di cairkan," sebutnya.

Dia menambahkan, Terkait dana cadangan, nanti di akhir tahun ini akan hilangkan karena adanya Teman BPK. Sementara untuk masalah Migas tahun 2014, akan disampaikan karena pertama PMK-nya baru disusun, dan akan diselesaikan. 

"Dalam minggu ini juga bisa di tanda tangani, akan kita tindak lanjuti, Jumat bisa dicairkan. Kira-kita itu jawaban kami atas kegalauan Bapak-bapak, dan juga menjadi kegalauan kami di pusat," sebutnya.

Sementara itu Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, menyayangkan sikap Pusat lambannya penerbitan PMK. Sebab inilah yang menjadi alasan selama ini dari Kemenkeu, sehingga belum bisa disalurkan. "Ke depan ini mesti dibenahi, alasan klasik jangan muncul lagi. Jangan sampai PMK baru mau dicairkan baru mau dibikin," keluhnya.

Asisten III Sekdaprov Riau Hardy Jamaluddin sempat juga meminta semacam nutulen hasil kesepakatan rapat, untuk menjadi pegangan dan jaminan bagi Pemprov Riau atas kepastian pencairan DBH tersebut.

"Kami perlu notulen untuk menjadi pegangan kami secara administrasi, mudah-mudahan hari Jumat DBH cair sesuai yang bapak Dirjen janjikan agar bisa tersalurkan," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Dispenda Riau Joni irwan. Katanya, selama ini kabupaten/kota di Riau selalu mendesak DBH ini. "Terima kasih atas informasi dari Pak Dirjen yang disaksikan pemerintah kabupaten/kota yang juga selama ini mendesak kami terkait anggaran DBH," ujarnya.

Besarnya DBH Riau yang belum dibayarkan Pusat ke daerah, menurut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman lebih dari 3,2 triliun untuk tahun 2013, sementara itu tahun-tahun sebelumnya Pusat juga masih berutang dan belum membayarnya kurang lebih Rp 1.2 triliun.

"DBH yang belum dicairkan Pusat kurang lebih Rp 3,2 triliun untuk tahun 2013, padahal tahun-tahun sebelumnya masih berhutang dan belum dibayar ke Pemprov Riau. Makanya kita minta kepastian dari Kemenkeu untuk segera mencairkan," sebutnya.

Dalam rapat tersebut juga disinggung DBH PPB Perkebunan oleh Dirjen perimbangan Keuangan Kemenkeu. Dimana menurut Kabid Restribusi DBH Dispenda Riau, Sahrum hal itu akan meningkatkan pendapatan Pemrov Riau dari bidang Perkebunan nantinya.

Kalau ini terjadi akan ada dana yang kita terima dari Pusat selain dari Migas nantinya," katanya.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar