• Home
  • Nasional
  • Penggunaan Narkoba Mempercepat Proses Pemberhentian Kepala Daerah

Penggunaan Narkoba Mempercepat Proses Pemberhentian Kepala Daerah

Selasa, 15 Maret 2016 09:35 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menciduk Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi. Ia diciduk karena diduga mengonsumsi sabu bersama sejumlah orang.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riyatmaji mengatakan bahwa kementeriannya menyesalkan ada kepala daerah yang ditangkap terkait narkoba. Menurut Dodi seharusnya seorang kepala daerah bisa menjadi contoh masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.

"Pertama kita sangat menyesalkan seorang kepala daerah yang ditangkap terkait itu (narkoba)," kata Kapuspen Kemendagri Dodi Riyatmaji, seperti dikutip dari laman detikcom, Senin (14/3/2016).

"Mestinya kepala daerah bisa menjadi contoh masyarakat di wilayahnya bukan malah membuat perbuatan tercela," lanjutnya.

Dodi menambahkan, di dalam undang-undang daerah perbuatan yang dilakukan oleh Nofi bisa menyebabkan ia diberhentikan. Apalagi penggunaan narkoba itu bisa mempercepat proses pencopotan Nofi sebagai bupati.

"Dengan catatan sepanjang ia terbukti melakukan itu. Lihat proses hukum dari BNN itu nanti hasilnya apa. Kalau sudah terbukti secara hukum mungkin. Itukan proses ya," ucap Dodi Riyatmaji.

Saat dimintai tanggapan tentang BNN yang mempertanyakan tes kesehatan Nofi pada Pilkada, Dodi enggan menanggapi. "Karena penyelenggara pemilu itu KPU, lalu maka itu bukan ranah kita. Jadi biarkan saja KPU dan KPUD yang jawab," tutupnya.

Nofi adalah bupati yang baru dilantik sebulan lalu. Usianya masih muda, 27 tahun. Dia merupakan putra dari Bupati Ogan Ilir sebelumnya, Ir. H. Mawardi Yahya. Nofi sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI periode 2014-2019 dari Partai Golkar. 

(rdk/dtc)

Kanal News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Informasi Riau

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BNNNarkoba
Komentar