Kasus Suap Alih Fungsi Hutan
Penyidik KPK Kembali Periksa Kadishut Riau
Kamis, 06 November 2014 15:07 WIB
JAKARTA : Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Efendi hari ini, Kamis (6/11/14) untuk kedua kalinya dipanggil penyidik KPK untuk memberikan kesaksian terhadap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi hutan di Kuansing.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Irwan Efendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun. Yang bersangkutan diduga mengetahui adanya suap alif fungsi hutan di Riau.
"Kepala Dinas Kehutanan Riau Irwan Efendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau th 2014 kepada Kemenhut," kata Priharsa.
Sebelumnya, Kadishut Riau Irwan Efendi pernah mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui kalau kawasan hutan tersebut sudah ada pesanan dari pihak lain. Dia mengetahui hal tersebut saat ditanya penyidik KPK waktu diperiksa sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.
Selain Kadishut Irwan Efendi, hari ini KPK juga memeriksa tersangka Gulat Medali Emas Manurung sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun. Sebelumnya, Selasa kemarin Gulat Manurung juga bersaksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.
Saksi lain yang juga diperiksa hari ini adalah Riyadi Mustofa dari pihak swasta dan Cecep Iskandar sebagai PNS. Keduanya sama-sama bersaksi untuk tersangka Annas Maamun.
(jor/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

