Pesawat Komersil Dilarang Terbang Mulai 24 April hingga 1 Juni 2020
medcom.id Kamis, 23 April 2020 20:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi udara. Pesawat komersil dilarang terbang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan larangan tersebut berlaku untuk seluruh perjalanan baik rute domestik maupun luar negeri.
Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah dalam membatasi pergerakan manusia demi mencegah penularan wabah covid-19 yang lebih luas.
"Larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri transportasi udara berjadwal maupun carter (mulai) 24 April-1 Juni 2020," kata Novie dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 23 April 2020.
Namun demikian, terdapat pengecualian dari kebijakan pelarangan terbang. Pengecualian tersebut bagi pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi nasional.
Novie bilang organisasi penerbangan khusus untuk pemulangan WNI maupun WNA, penegakan hukum dan pelayanan darurat bagi petugas penerbangan, operasional kargo dan kegiatan bersifat esensial masih diperbolehkan untuk terbang.
"Operasional lain seizin menteri dalam penanganan covid-19. Khusus pengangkutan medis, sanitasi dan logistik bisa menggunakan pesawat penumpang," ujar Novie.
Lebih lanjut navigasi penerbangan tetap dibuka 100 persen. Demikian juga bandara tetap akan beroperasi dan wajib melayani pesawat yang tinggal landas, mendarat atau melintasi bandara tersebut. "Diharapkan dukungan penuh demi cegah meluasnya covid-19," jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Kesehatan
Tiga Strategi Jangka Panjang Penanganan COVID-19
-
Kesehatan
Badai Cytokine Penyebab Deddy Corbuzier Pamit dari Medsos
-
Kesehatan
533 Pasien Covid-19 Masih Isolasi di Fasilitas Pemerintah Pekanbaru
-
Kesehatan
Gubernur Riau Klaim Bed Occupancy Rate Pasien Covid-19 Menurun
-
Maritim
TNI AL: Kesadaran Bervaksin Masyarakat Kunci Tekan Pandemi Covid-19
-
Nasional
Puan Maharani Sarankan Pemerintah Gandeng Tokoh Desa Tangani Covid-19

