Gonjang-ganjing Hutang Proyek PON,

Siapa Dituding Dahlan Minta Komisi 5 Persen?

Rabu, 17 September 2014 11:35 WIB

PEKANBARU - Sebagaimana diberitakan riauterkinicom pada Senin (15/9/14), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku menerima pengaduan dari Dirut PT Adhi Karya terkait sikap Pemprov Riau yang tak kunjung bersedia membayar sisa hutang pembayaran proyek sarana PON sebesar Rp200 miliar. Padahal semestinya sudah jatuh tempo dua tahun silam.

Selain mengungkapkan keluhan Dirut PT Adhi Karya, Dahlan juga menyebutkan bahwa ada pihak tertentu yang meminta komisi atau fee 5 persen atau sebesar Rp10 miliar dari total hutang proyek PON tersebut, namun Dahlan tak menyebutkan siapa yang permintaannya tak dikabulkan tersebut.

"Adhi (Adhi Karya.red) dan BUMN lain sudah berjanji di depan untuk tidak melakukan sogok-menyogok dalam mendapat proyek," sebut Dahlan menjelaskan alasan permintaan komisi 5 persen tersebut tak dipenuhi.

Sampai sekarang belum ada penjelasan dari Pemprov Riau, terutama dari Gubernur Annas Maamun terkait tudingan serius tersebut. Hanya saja yang pasti, hutang tersebut tidak mungkin dibayarkan dalam waktu dekat. 

Sebab, pada APBD-P Riau 2014 anggaran tersebut menghilang, meskipun sudah sempat diusulkan masuk. Demikian juga di APBD Riau 2015 yang telah disahkan DPRD Riau priode lalu, anggaran yang merupakan kewajiban Pemprov Riau tersebut juga tidak masuk.

Pernyataan Dahlan tersebut berpotensi merembet ke masalah hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum lainnya bisa saja melakukan penyelidikan karena, jika benar, merupakan upaya pemerasan. Sementara bagi Pemprov Riau, jika pernyataan Dahlan tidak benar, bisa menempuh jalur hukum karena dianggap fitnah dan mencemarkan nama baik.***(mad) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Nasional
Komentar