• Home
  • Nasional
  • Skandal Suap RAPBD Riau, KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru

Skandal Suap RAPBD Riau, KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru

Sabtu, 04 Juli 2015 12:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada menjerat tersangka dalam kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2014-2015, kendati belasan saksi sudah di periksa oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Pada skandal dugaan suap RAPBD-P 2014-2015 sudah berjalan lebih dari enam bulan. Menanggapi hal itu, Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Gubri nonaktif Annas Maamun dan tersangka Ahmad Kirjauhari.

"Hingga saat ini kita belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau," kata Johan kepada riauterkinicom, Jumat (3/7/15) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat dikonfirmasi dugaan adanya nama-nama tersangka baru.

Saat ditanya, adanya dugaan dua nama yang akan dijadikan tersangka baru oleh KPK. Johan enggan memberikan komentar lebih jauh, dia hanya mengatakan kalau pihaknya akan menerapkan orang menjadi tersangka kalau sudah memiliki minimal dua alat bukti yang sah.

"Semuanya masih sebatas saksi yang sudah diperiksa penyidik, jadi kita belum menetapkan adanya tersangka baru," sebutnya.

Sebagaimana diketahui kasus tersebut berawal dari pengembangan kasus suap alih fungsi hutan di Riau atas Gubri nonaktif Annas Maamun yang sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Di mana kasusnya berjalan sudah enam bulan, dan sejumlah saksi sudah diperiksa.

Di antara saksi yang diperiksa adalah Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, Sekdaprov Riau Zaini Ismail, Kepala Bappeda Riau M Yafiz, Mantan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus, mantan anggota DPRD Riau Riky Hermansyah dan sejumlah pejabat dan anggota DPRD Riau.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar