erdakwa Gubri Nonaktif Annas Maamun
Tanyakan Nomor Registrasi, Surat Kemendagri Belum Dibalas KPK
Selasa, 24 Februari 2015 19:51 WIB
JAKARTA - Satu bulan pasca Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ditetapkan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau, di mana saat ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Namun, anehnya hingga sekarang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku belum mendapatkan nomor registrasi perkara terdakwa Annas Maamun dari KPK.
Kepastian ini disampaikan Kapuspen Kemendagri, Dodi Riadmadji kepada riauterkinicom, Selasa (24/2/15) di Jakarta, ketika ditanya apakah pemberhentian sementara Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sudah diproses di Kemendagri.
Katanya, hingga saat ini Kemendagri belum menerima surat balasan dari KPK terkait permintaan nomor registrasi terdakwa Annas Maamun.
"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang untuk itu, hingga saat ini nomor registrasi perkara terdakwa tersebut belum masuk ke kita," kata Dodi.
Dodi mengatakan, Kemendagri hingga saat ini belum mendapat surat jawaban dari KPK atas permintaan nomor registrasi perkara terdakwanya.
"Kemarin kita sudah berkirim surat ke KPK meminta nomor registrasi perkara terdakwa Annas Maamun, dan saat ini kita belum mendapat surat balasan dari KPK," kata Dodi.
Belum diterimanya nomor registrasi perkara terdakwa Annas tersebut, kata Dodi, Kemendagri belum bisa melakukan proses pemberhentian sementara Gubri nonaktif Annas Maamun dari jabatannya sebagai Gubernur Riau.
"Proses pemberhentian sementara belum bisa kita lakukan, sebelum adanya nomor registrasi perkara terdakwa. Karena itu merupakan syarat utama dilakukanya proses pemberhentian sementara," sebutnya.
Saat ditanya, apakah Kemendagri belum melakukan upaya lain, seperti menjemput bola ke KPK. Dodi mengatakan, pihaknya sudah menyurati pihak KPK, tapi hingga kini belum ada jawaban.
"Kita kan sudah menyalangkan surat permintaan kepada KPK. Jadi kita tunggu saja surat balasannya, dan kita berharap secepatnya agar segera diproses," ujarnya.
(jor/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
Kementan Matangkan Hilirisasi Oleokimia untuk Dongkrak Nilai Ekspor Nasional
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita

